Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemerintah Putuskan Listrik Gratis Mulai April 2021

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 27 June 2025
in Ekonomi
0
Pemerintah Putuskan Listrik Gratis Mulai April 2021

Berita Ekonomi, Jakarta – Pemerintah memutuskan tidak akan memberi stimulus listrik gratis lagi kepada pelanggan golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil berdaya 450 VA mulai April 2021.

Diskon listrik yang semula diberikan 100 persen akan dipangkas menjadi 50 persen saja.

Berita Lainnya

Purbaya: Prabowo Berhasil Pulihkan Optimisme Publik

Lelang Proyek Gas Raksasa Blok Masela Ditargetkan Mulai 2026

Harga emas Antam Jumat ini naik Rp33.000 menjadi Rp2,354 juta/gram

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan kebijakan ini diambil berdasarkan hasil rapat tiga menteri, yaitu Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Pertimbangannya, ekonomi mulai pulih, sehingga stimulus bisa ditarik secara perlahan.

“Dengan membaiknya perekonomian nasional, diputuskan pemberian diskon tarif untuk golongan rumah tangga, industri, dan bisnis kecil 450 VA akan diberikan 50 persen, tidak lagi 100 persen. Selain stimulus, juga tetap menerima subsidi,” kata Rida seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/3).

Kendati begitu, pemerintah tetap memberi stimulus listrik dalam bentuk lain. Berikut ketentuannya:

1. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 50 persen untuk golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).

2. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 25 persen untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA).

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.

4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA

Sementara rincian stimulus PLN secara keseluruhan sebagai berikut:

1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri dilakukan dengan ketentuan:

a. Pelanggan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) dengan ketentuan reguler (pascabayar), rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen dari biaya pemakaian dan biaya beban. Sedangkan, golongan prabayar diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.

b. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA). Dengan ketentuan untuk pelanggan pascabayar, rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen dari biaya pemakaian dan biaya beban. Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25 persen.

c. Masa berlaku keringanan bagi pelanggan pascabayar dan prabayar untuk periode April-Juni 2021.

2. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum, yakni di bawah 40 jam nyala diberlakukan bagi tiga golongan.

Pertama, pelanggan sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA). Kedua, pelanggan bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA). Ketiga, pelanggan industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas) dan pelanggan membayar sesuai penggunaan energi listriknya.

3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan layanan khusus disesuaikan dengan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).

4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen, diberlakukan bagi tiga golongan. Pertama, pelanggan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA). Kedua, pelanggan bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA). Ketiga, pelanggan industri daya 900 VA (I-1/900 VA).

5. Ketentuan tersebut berlaku untuk rekening April sampai dengan Juni 2021. DMS

Tags: GratisListrikPemerintahPutuskan
Previous Post

Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Di Maluku Meningkat Di Tahun 2021

Next Post

600 Guru PAUD Dan TK Dalam Kota Ambon Ikut Vaksinasi Tahap Awal

Berita Terkait

Purbaya: Prabowo Berhasil Pulihkan Optimisme Publik
Ekonomi

Purbaya: Prabowo Berhasil Pulihkan Optimisme Publik

Tuesday, 28 October 2025
Lelang Proyek Gas Raksasa Blok Masela Ditargetkan Mulai 2026
Ekonomi

Lelang Proyek Gas Raksasa Blok Masela Ditargetkan Mulai 2026

Saturday, 25 October 2025
Harga emas Antam Jumat ini naik Rp33.000 menjadi Rp2,354 juta/gram
Ekonomi

Harga emas Antam Jumat ini naik Rp33.000 menjadi Rp2,354 juta/gram

Friday, 24 October 2025
Rupiah pada Jumat pagi menguat jadi Rp16.612 per dolar AS
Ekonomi

Rupiah pada Jumat pagi menguat jadi Rp16.612 per dolar AS

Friday, 24 October 2025
OJK: Total aset dana pensiun hingga Agustus capai Rp1.593 triliun
Ekonomi

OJK: Total aset dana pensiun hingga Agustus capai Rp1.593 triliun

Thursday, 23 October 2025
BPKN Akan Panggil Manajemen Aqua Terkait Dugaan Gunakan Air Tanah
Ekonomi

BPKN Akan Panggil Manajemen Aqua Terkait Dugaan Gunakan Air Tanah

Thursday, 23 October 2025
Next Post
Vaksinasi Bagi Guru Pengajar

600 Guru PAUD Dan TK Dalam Kota Ambon Ikut Vaksinasi Tahap Awal

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.