Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemerintah Ubah Durasi Karantina PPLN Menjadi 5 Hari

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 31 January 2022
in Nasional
0
Pemerintah Ubah Durasi Karantina PPLN Menjadi 5 Hari

Berita Nasional, Jakarta – Pemerintah mengubah durasi karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), yang masuk ke Indonesia dari sebelumnya 7 hari menjadi 5 hari.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan perlu ada perubahan strategi seiring dengan lebih tingginya kasus akibat transmisi lokal. Untuk itu pemerintah mengubah aturan karantina 7 hari menjadi 5 hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia wajib vaksinasi lengkap.

Berita Lainnya

KSAD tembak jatuh “pesawat musuh” gunakan senjata artileri udara

PIHPS: Harga cabai rawit Rp39.200/kg, telur ayam Rp31.450/kg

2026, Menko PM optimistis anggaran Perlinsos bisa jadi Rp1.000 triliun

Menko Luhut menjelaskan, bagi WNI yang baru melakukan vaksinasi dosis pertama tetap harus menjalani masa karantina 7 hari. Pasalnya, sebagian besar varian yang diderita pelaku perjalanan luar negeri adalah Omicron. Berbagai riset juga menunjukkan masa inkubasi varian ini berada di kisaran 3 hari.

Langkah menurunkan hari karantina itu juga mempertimbangkan perlunya realokasi sumber daya yang pemerintah miliki.

“Wisma yang tadinya digunakan untuk karantina PPLN akan dipersiapkan untuk isolasi terpusat (isoter) seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif OTG dan bergejala ringan,” ungkap Menko Luhut. DMS

Tags: Covid-19KarantinaOmicronPelaku Perjalanan Luar Negeri
Previous Post

China Laporkan 37 Kasus Baru COVID-19 di Olimpiade

Next Post

Mahasiswa Nilai Polisi Lamban Tangani Bentrokan Di Haruku

Berita Terkait

KSAD tembak jatuh "pesawat musuh" gunakan senjata artileri udara
Nasional

KSAD tembak jatuh “pesawat musuh” gunakan senjata artileri udara

Friday, 31 October 2025
PIHPS: Harga cabai rawit Rp39.200/kg, telur ayam Rp31.450/kg
Nasional

PIHPS: Harga cabai rawit Rp39.200/kg, telur ayam Rp31.450/kg

Wednesday, 29 October 2025
2026, Menko PM optimistis anggaran Perlinsos bisa jadi Rp1.000 triliun
Nasional

2026, Menko PM optimistis anggaran Perlinsos bisa jadi Rp1.000 triliun

Wednesday, 29 October 2025
Bahaya "deepfake", Bawaslu tekankan urgensi pengaturan AI dalam pemilu
Nasional

Bahaya “deepfake”, Bawaslu tekankan urgensi pengaturan AI dalam pemilu

Tuesday, 28 October 2025
BGN tegaskan menu MBG tak boleh gunakan bahan pabrikan
Nasional

BGN tegaskan menu MBG tak boleh gunakan bahan pabrikan

Tuesday, 28 October 2025
BGN targetkan "zero" kasus dalam Program MBG dengan sejumlah inovasi
Nasional

BGN targetkan “zero” kasus dalam Program MBG dengan sejumlah inovasi

Monday, 27 October 2025
Next Post
Mahasiswa Nilai Polisi Lamban Tangani Bentrokan Di Haruku

Mahasiswa Nilai Polisi Lamban Tangani Bentrokan Di Haruku

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.