Berita Maluku, Ambon – Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Pdt. Elifas Tomix Maspaitella, menyatakan, pemilihan Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon menjadi kewenangan Senat Kampus dan Yayasan Perguruan Tinggi (Yaperti) GPM
Pernyataan resmi Ketua Sinode tersebut, menyikapi polemik yang terjadi akhir-akhir ini terkait Rekomendasi Gubernur Maluku Murad Ismail yang mendukung Josephus Noya sebagai Rektor UKIM Periode 2021-2025, yang .
Buntut dari Rekomendasi Gubernur Murad itu, menimbulkan keresahan dan polemik ditengah masyarakat.
Ditegaskan Sinode tidak ingin mencampuri pemilihan Rektor UKIM, karena itu menjadi kewenangan Yaperti dan Senat Universitas, Kendati UKIM bernaung dibawah GPM
“Saya berharap proses pemilihan Rektor dilakukan dalam berlangsung elegan sesuai mekanisme dan siapapun yang nantinya terpilih sebagai Rektor UKIM yang baru, harus didukung oleh semua elemen Kampus UKIM”ujarnya.
Diketahui Surat Rekomendasi Nomor 424/2364 tentang Memilih Josephus Noya sebagai Rektor UKIM Periode 2021-2025 dan ditandatangani Gubernur Maluku itu dikeluarkan tertanggal 22 Juni 2021 dan itu sempat viral di media sosial, sehingga mengundang pro dan kontra dari publik pada 8 Agustus lalu.
Rekomendasi Gubernur itu, berdampak pada aksi demo Mahasiswa UKIM Maluku di Kantor Gubernur Maluku,Selasa (10/08)
Dalam orasinya massa aksi secara bergantian meminta Gubernur Murad Ismail mengkalirifikasi Rekomendasi karena dinilai telah mengintervensi pemilihan Rektor UKIM.
Kabid I Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UKIM Aprilia Atapary dalam orasinya menyayangkan intervensi Gubernur Murad yang dinilai di luar batas, padahal suksesi pemilihan Rektor UKIM belum dilakukan, baik pembentukan panitia maupun proses penjaringan bakal calon Rektor.
Orlando Farneyaan juga mengkalim hal yang sama. Dikatakan, Kampus UKIM Ambon adalah anak kandung GPM bukan milik pemerintah, sehingga dinilai keliru jika Gubernur Murad mengintervensi dengan menentukan Josephus Noya sebagai Rektor UKIM.
Menanggapi aksi demo, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menemui mahasiswa untuk berdialog dan menerima pernyataan sikap mahasiswa.
Orno juga pada kesempatan itu atas nama pemerintah daerah menyampaikan permintaan maaf kepada Kampus dan masyarakat Maluku, karena dampak dari Rekomendasi tersebut menimbulkan keresahan dikalangan kampus maupun masyarakat
Orno mengatakan, Rekomendasi tersebut tidak bersifat eksekutorial, sehingga menyerahkan sepenuhnya pemilihan Rektor menjadi kewenangan UKIM Ambon.DMS