Ambon, Maluku (DMS) – Wajah Pasar Mardika di Kota Ambon, Maluku, mulai menunjukkan perubahan signifikan. Sejumlah pemilik rumah toko (ruko) di kawasan ini berinisiatif mempercantik tempat usaha mereka melalui pengecatan ulang bangunan secara mandiri.
Kawasan Terminal A1 dan A2 yang sebelumnya terlihat kumuh dan semrawut, kini tampak lebih bersih dan tertata setelah pengecatan dilakukan.
Langkah ini dilakukan menyusul penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Pemerintah Kota Ambon pada 28 April lalu, yang menjadi bagian dari program revitalisasi pasar tradisional tersebut.
Pengecatan gedung ruko berwarna putih memberi kesan kebangkitan baru berputarnaua perekonomian di kawasan pasar itu.
Pantauan DMS Media Group menunjukkan bahwa pengecatan dilakukan secara sukarela oleh para pemilik toko tanpa paksaan. Awalnya, pemerintah tidak menetapkan warna khusus. Namun, dalam surat pemberitahuan kedua, Pemerintah Kota Ambon mengimbau penggunaan warna putih sebagai standar.
Chintya Florensa, salah satu pemilik toko sembako di Terminal A1, menyatakan bahwa ia mengikuti arahan pemerintah karena warna putih memberi kesan bersih dan terang, terutama saat malam hari karena memantulkan cahaya lampu.
Sementara itu, Haji Masrudin, pemilik toko di sisi jalan utama, mengaku telah melakukan pengecatan dengan warna berbeda sebelum imbauan warna putih diterbitkan.
Ia berharap adanya toleransi dari pemerintah, mengingat dirinya baru saja mengalami musibah kebakaran.himbauan penegcatan menggunakan warna putih karena letak bangunan berada didepan jalan dan ia pun segera melakukan pengecatan.
Dengan langkah penataan yang berkelanjutan, diharapkan Pasar Mardika dapat menjadi kawasan perdagangan yang lebih modern, tertib, dan representatif.DMS