Berita Ambon – Kurang lebih sepuluh hari masa kampanye, menuju pencoblosan pada pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan umum 14 Pebruari 2024, belum ditemukan pelaporan soal adanya pelanggaran dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah kota Ambon.
Demikian penegasan penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena saat ditanya sejumlah wartawan terkait pelanggaran ASN pemkot Ambon dalam pelaksanaan masa kampanye yang saat ini tengah berlangsung di Indonesia, termasuk kota Ambon.
Dikatakan Bodewin sampai dengan saat ini, dirinya selaku penjabat walikota Ambon belum menerima adanya laporan temuan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN pada lingkup pemerintah kota Ambon, dalam bentuk dukungan kepada pasangan calon tertentu secara terbuka.
Dijelaskan Bodewin, pasca kejadian adanya salah satu oknum ASN yang secara terang-terangan menyatakan dukungan di media sosial kepada calon tertentu, dan hal itu telah diambil tindakan peneguran kepada yang bersangkutan, namun hingga saat ini tidak ada lagi ASN yang ditemukan melakukan hal yang sama.
Selaku penjabat walikota Ambon, dirinya kembali mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkup pemerintah kota Ambon untuk tetap netral dan tidak membuat gerakan yang terkesan memihak kepada calon tertentu. Jika ada temuan, Bodewin meminta untuk dilaporkan, dan kepada yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas.
Kepada warga kota Ambon, Bodewin mengharapkan agar mempergunakan hak pilih dengan memastikan lebih mengenal dengan baik calon yang akan dipilih dan juga selalu menjaga pemilu agar dapat berjalan aman dan damai.
Sejauh ini, seluruh tahapan kampanye pemilu 2024, khususnya dalam wilayah kota Ambon, baik itu oleh para calon anggota DPR, DPD maupun DPRD, termasuk juga calon presiden dan wakil presiden, semuanya berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada insiden apapun.
Seperti diketahui, sesuai jadwal dari penyelenggara, dalam hal KPU, pemilihan umum 2024 akan dihelat pada 14 Pebruari, di mana masyarakat akan menentukan presiden dan wakil presiden yang akan memimpin Indonesia untuk lima tahun ke depan, termasuk juga para wakil rakyat yang akan duduk di DPR, DPD, dan DPRD.DMS