Berita Kabupetan Aru, Dobo – Pemerintah Kabupaten Aru menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Aru Tengah.
Kegiatan dibuka Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga, Senin (22/07), berlangsung sepekan 21-27 Juli 2024 diikuti 154 peserta terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa serta BPD yang berasal dari 33 desa di Kecamatan Aru Tengah.
Dalam sambutannya Bupati Johan Gonga berharap acara ini bisa meningkatkan pengetahuan serta wawasan Para Kepala Desa, sekaligus sebagai sarana untuk meningkatkan koordinasi, penyampaian informasi sehingga kepentingan serta kebutuhan masyarakat tersampaikan melalui saluran yang baik.
Dikatakan, wawasan dan pengetahuan merupakan hal wajib dimiliki oleh seorang Aparatur Desa, dikarenakan hal tersebut merupakan tolak ukur untuk kemajuan sebuah desa.
Disebutkan aparatur desa diharuskan mempunyai wawasan yang lebih tinggi dari masyarakatnya dalam mengelola Pemerintahan tingkat desa dan agar desa semakin berkembang dan maju.
Menurutnya amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa memberi ruang dan peran menjadikan desa sebagai daerah otonom. Peran tersebut meliputi peran pelaksanaan pemerintahan,pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
Kendati demikian peran yang diberikan harus pula dibarengi dengan pemahaman tugas dan fungsi masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan desa dengan baik, sehingga dapat mewujudkan visi –misi pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru .
Peningkatan kemampuan Aparatur Desa sangat diharapkan agar mampu menjalankan peran tugas secara optimal sesuai dengan peran dan fungsinya terutama dalam hal pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), agar tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari.
Melalui kegitan ini Gonga berharap, para Kepala Desa di Kabupaten Aru khusunya di kecamatan Aru Tengah, memahami manajemen pemerintahan desa secara profesional, termasuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa melalui musyawarah desa (Musdes), musrenbangdes, RKPBDes dan RPJMDes.
Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Aru, juga diminta lebih menitingkatkan peran pemberdayaan,dengan mapping yang tepat terhadap permasalahan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Prof. DR. Fernandes, Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN dan DR. Imelda Hutasoit, Kaprodi Studi Kependudukan Dan Pencapil Fakultas Perlindungan Masyarakat IPDN.DMS