Berita Papua, Biak – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah mengalokasikan dana otonomi khusus (Otsus) tahun 2023 sebesar Rp51 miliar untuk mendukung berbagai program dan kegiatan bagi orang asli Papua (OAP) di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, pemerintah pusat telah mentransfer total dana Otsus Papua sebesar Rp98 miliar ke daerah, terdiri dari tahap pertama sebesar Rp45 miliar dan tahap kedua sebesar Rp53 miliar. Anggaran ini telah diterima oleh Pemkab Biak Numfor dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan khusus daerah tersebut.
Gunadi menjelaskan bahwa penggunaan dana Otsus diprioritaskan untuk program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan OAP. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Biak Numfor bertanggung jawab atas pengelolaan dana Otsus dan pelaksanaan program-programnya.
BPKAD Biak akan memproses penyaluran dana Otsus sesuai dengan rencana program yang telah ditetapkan oleh OPD dalam dokumen pelaksanaan anggaran tahun 2023. Pengajuan permintaan anggaran Otsus dari OPD akan diproses sesuai dengan tata kelola keuangan yang berlaku.
Diharapkan bahwa setiap OPD yang menerima dana Otsus akan mengalokasikan dan memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan program-program yang telah ditetapkan, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat OAP di Kabupaten Biak Numfor. Beberapa program prioritas yang akan dibiayai oleh dana Otsus mencakup sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat OAP, dan bidang lainnya. DMS