Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkab Biak Numfor Bantu Pelaku UMKM Daftar Merek Dagang

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 14 February 2023
in Papua
0
Pemkab Biak Numfor Bantu Pelaku UMKM Daftar Merek Dagang

Berita Papua, Biak Numfor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Koperasi (Diskop) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melakukan pendaftaran merek ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Merek adalah identitas usaha yang menjadi ciri khas barang yang diproduksi satu pihak dengan pihak lain, maka dari itu perlu perlindungan hukum agar tidak diklaim pihak lain,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Biak Numfor Yubelius Usior.

Berita Lainnya

Siswa SD di Intan Jaya Berlindung Saat KKB Serang Pos Satgas Damai Cartenz

KKB Bunuh Warga Sipil dan Bakar Truk di Yahukimo

Wamendagri Dorong Pemda Di Papua Tengah Bangun Taman Budaya

Yubelius mengatakan, hak merek bisa berbentuk tampilan grafis yang berupa gambar, logo, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna dalam bentuk dua dimensi atau tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut.

“Hak merek merupakan perlindungan bagi pemilik merek yang terdaftar di Direktorat Jenderal HAKI. Dengan memiliki hak merek, pemiliknya dapat menggunakan merek atau bisnisnya secara eksklusif dan bebas,” katanya.

Untuk persyaratan mendaftarkan hak merek, kata Yubelius, ada tiga hal, yaitu etiket/label merek, tanda tangan pemohon, dan surat rekomendasi UMKM binaan atau Surat Keterangan UMKM Binaan (Asli) (dokumen ini berlaku untuk pemohon UMKM).

“Persyaratan pengajuan merek dapat dilakukan secara online maupun offline dengan datang langsung ke Kementerian Hukum dan HAM setempat,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai manfaat dari kepemilikan merek, menurut Yubelius, hal itu adalah salah satu cara untuk meningkatkan daya saing di dunia usaha.

Pasalnya, merek dagang merupakan identitas usaha sebagai pembeda antara barang yang diproduksi satu pihak dengan pihak lain.

“Sampai saat ini sudah ada pelaku UMKM Biak Numfor yang sudah mendapatkan sertifikat hak merek. Ya, tahun ini diupayakan lebih banyak lagi,” tuturnya.

Yubelius mengungkapkan, sampai tahun 2023 sudah banyak produk UMKM seperti keripik talas, stik rumput laut, sambal, ikan julung asap, ikan asin, abon ikan, sagu dan aneka kue kering.

Lebih lanjut, kata Yubelius, produk lainnya, yakni aksesoris seperti topi mahkota pria, hiasan kepala wanita Asis, gantungan kunci, tas noken dan hiasan rumah tangga lainnya.

“Kami siap memfasilitasi pendaftaran hak merek bagi pelaku UMKM di Biak Numfor,” ungkapnya.

Untuk diketahui, data pelaku UMKM di Kabupaten Biak Numfor hingga akhir tahun 2022 mencapai kurang lebih 6.000 pelaku usaha. DMS

Tags: HAKIMerek DagangPemkab Biak NumforUMKMYubelius Usior
Previous Post

Pemkab Buru Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2024

Next Post

Minum Cairan Kimia, Seorang Wanita Warga Ternate Ditemukan Lemas di Makam Ibunya

Berita Terkait

viral siswa sd di intan jaya ketakutan saat dengar suara tembakan dari kkb 169
Papua

Siswa SD di Intan Jaya Berlindung Saat KKB Serang Pos Satgas Damai Cartenz

Tuesday, 5 November 2024
66aaf6482686e
Papua

KKB Bunuh Warga Sipil dan Bakar Truk di Yahukimo

Thursday, 1 August 2024
IMG 20240719 WA0006 2
Papua

Wamendagri Dorong Pemda Di Papua Tengah Bangun Taman Budaya

Friday, 19 July 2024
mobil tnipolri dibakar massa di puncak jaya 169
Papua

Detik-detik TNI Tembak Mati 3 Anggota OPM di Puncak Jaya

Friday, 19 July 2024
api 1
Papua

KKB Kodap XXXV Bakar Gedung SD di Okbab-Pegubin

Monday, 15 July 2024
merah putih
Papua

Bendera Merah Putih Sepanjang 1.000 Meter Dibentangkan Di Tungkuwiri

Friday, 12 July 2024
Next Post
Minum Cairan Kimia, Seorang Wanita Warga Ternate Ditemukan Lemas di Makam Ibunya

Minum Cairan Kimia, Seorang Wanita Warga Ternate Ditemukan Lemas di Makam Ibunya

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.