Berita Buru, Namlea – Pemerintah Kabupaten Buru melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh pimpinan kecamatan di Kabupaten itu.
“Optimalisasi fungsi dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan seluruh kecamatan diharapkan tidak keluar dari koridor UU No 6 tahun 2014 dan UU No 23 tahun 2014”ujar Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy
Penjabat Bupati Buru menjelaskan, tujuan utama dari rapat evaluasi ini adalah memastikan peran camat mendorong para kepala desa memanfaatkan dana desa bagi kepentingan kemajuan dan kemakmuran masyarakat desa setempat.
Dikatakan pimpinan Kecamatan harus dapat memastikan roda pemerintahan di desa pasca penetapan dan pelantikan kepala desa terpilih dapat berjalan dengan baik.
“Perlu ada penguatan sumber daya manusia terutama bagi kepala desa yang belum memahami secara baik tentang tatakelola pemerintah desa”ujarnya.
Menurutnya Pemerintah Kabupaten Buru akan mengambil langkah kongkrit dan terukur sekaligus melakukan evaluaisi atas pelaksana tugas kepala pemerintahan desa yang ada pada 41 desa yang telah menjalankan tugas lebih dari dua tahun. Karena sesuai dengan aturan dan ketentuan UU yang berlaku setiap Plt dibatasi masa tugas maksimal satu tahun.
Pemerintah kabupaten Buru juga mendorong perlu adanya langkah dan upaya dalam meningkatkan taraf ekonomi pada setiap Kecamatan, salah satunya adalah memanfaatkan sarana dan prasarana infrastruktur yang tersedia termasuk menyediakan sumber daya manusia yang memadai di kecamatan.
Selain Penjabat Bupati dan Sekda hadir dalam kegiatan evaluasi sejumlah asisten dan pimpinan OPD lingkup Pemda Buru serta pimpinan 10 Kecamatan.DMS