Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkab Jayapura Ralisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp91,1 Miliar Hingga Agustus

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 28 September 2023
in Papua, Papua Barat
0
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura Edi Susanto di Sentani, Kamis (28/09/2023)

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura Edi Susanto di Sentani, Kamis (28/09/2023)

Sentani – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua, mengumumkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir Agustus 2023 mencapai angka Rp91,1 miliar atau sekitar 59 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura, Edi Susanto, mengungkapkan bahwa target PAD untuk tahun 2023 sebesar Rp154 miliar. Dia berharap bahwa target tersebut dapat tercapai pada akhir tahun ini dengan kerja keras dari semua pihak.

Berita Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Penembak Polisi di Wamena

Tiga Gunung di Papua Masuk Daftar Tertinggi di Indonesia

Pemerintah Hentikan Sementara Penerbitan Izin Baru di Hutan Raja Ampat

“Kami berharap pada akhir tahun ini bisa terealisasi dengan kerja keras dari teman-teman dan dukungan dari masyarakat setempat,” ujarnya.

Menurut Edi, PAD daerah ini diperoleh dari berbagai sumber, termasuk pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang sah, serta sumber PAD lainnya. Dia juga mengingatkan wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran atau penyetoran pajak, baik melalui gerai, loket, atau melalui bank.

“Kami berharap agar wajib pajak memiliki kesadaran yang lebih baik lagi sehingga PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga tanggung jawab masyarakat,” katanya.

Edi menjelaskan bahwa pajak dan retribusi seharusnya tidak dianggap sebagai beban, tetapi sebagai kontribusi gotong royong dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sumbangan kecil sebesar Rp1.000-Rp2.000 untuk pajak dan retribusi.

Dia juga mencatat bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi, telah terjadi penyederhanaan, di mana 32 objek retribusi yang sebelumnya ada telah dikurangi menjadi 18. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas retribusi, mengurangi beban masyarakat dalam mengakses layanan dasar publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah, serta mendorong kemudahan berusaha, iklim investasi yang kondusif, daya saing daerah, dan penciptaan lapangan kerja yang lebih luas, sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. DMS-Antara

Previous Post

Bawaslu Kota Ternate Ingatkan ASN untuk Tetap Netral pada Pemilu 2024

Next Post

BI Targetkan Implementasi QRIS dengan Singapura pada Akhir 2023 untuk Dukung Ekonomi dan Pariwisata

Berita Terkait

KKB Roberth Wenda alias Kriminal Hesegem (26 th) (centang merah) saat bersama Egianus Kogoya (pakai ikat kepala).
Daerah

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Penembak Polisi di Wamena

Thursday, 24 July 2025
Puncak Jayawijaya
Papua

Tiga Gunung di Papua Masuk Daftar Tertinggi di Indonesia

Monday, 9 June 2025
NIkel
Papua Barat

Pemerintah Hentikan Sementara Penerbitan Izin Baru di Hutan Raja Ampat

Friday, 6 June 2025
Polantas
Daerah

Polantas Ditembak OTK saat Evakuasi Korban Kecelakaan di RSUD Wamena

Friday, 30 May 2025
Arfak
Papua Barat

Banjir Bandang di Pegunungan Arfak: 16 Orang Tewas

Saturday, 24 May 2025
viral siswa sd di intan jaya ketakutan saat dengar suara tembakan dari kkb 169
Papua

Siswa SD di Intan Jaya Berlindung Saat KKB Serang Pos Satgas Damai Cartenz

Tuesday, 5 November 2024
Next Post
Kepala Kantor Perwakilan BI Kepri Suryono

BI Targetkan Implementasi QRIS dengan Singapura pada Akhir 2023 untuk Dukung Ekonomi dan Pariwisata

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.