Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkab Malteng Alokasikan Rp 40 Miliar untuk THR ASN

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 21 March 2025
in Berita Maluku Tengah, Berita Maluku
0
Image3 12

Masohi, Malteng (DMS) – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Tengah, La Baiena, mengungkapkan bahwa pencairan THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dimulai sejak 17 Maret 2025 dan masih berlangsung hingga saat ini.

Berita Lainnya

Pedagang Akui Penghasilan Berbeda Antara Dalam dan Luar Gedung Pasar Mardika

Mobil Damkar Tertindih Pohon Beringin Terbakar di Desa Ngufar, Tiga Petugas Luka-luka

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Masih Tinggi

dijelaskan proses pencairan THR sudah dilakukan di 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), atau sekitar 37 persen dari total 55 OPD di lingkungan Pemkab Maluku Tengah.

La Baina memastikan seluruh pencairan akan selesai sebelum Hari Raya Idulfitri  kata La Baiena saat ditemui DMS di ruang kerjanya.

Ia menambahkan bahwa besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan kepada ASN bergantung pada jabatan masing-masing. TPP tertinggi diterima oleh pejabat eselon I sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan kebijakan mengenai pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2025 melalui Peraturan Pemerintah No. 11/2025. Kebijakan ini mencakup pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.

THR tahun ini diberikan sebagai dukungan bagi ASN dalam merayakan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025 serta diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga dan perputaran ekonomi.

Sementara itu, Gaji ke-13 ditujukan untuk membantu biaya pendidikan anak para ASN dan akan dibayarkan pada Juni 2025, bertepatan dengan tahun ajaran baru.

Komponen THR dan Gaji ke-13 bagi ASN di instansi pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim terdiri atas gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja. Untuk ASN di instansi daerah, besaran yang diterima disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Sementara bagi pensiunan, THR dan Gaji ke-13 diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

THR mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Idulfitri. Sedangkan Gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuBKADIdul FitriMaltengPemdathr
Previous Post

Omzet Naik, Pedagang Kelapa Muda di Ambon Raup Untung Saat Ramadhan

Next Post

BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan pada Sabtu

Berita Terkait

Pedagang Akui Penghasilan Berbeda Antara Dalam dan Luar Gedung Pasar Mardika
Berita Maluku

Pedagang Akui Penghasilan Berbeda Antara Dalam dan Luar Gedung Pasar Mardika

Saturday, 17 January 2026
Mobil Damkar Tertindih Pohon Beringin Terbakar di Desa Ngufar, Tiga Petugas Luka-luka
Berita Maluku

Mobil Damkar Tertindih Pohon Beringin Terbakar di Desa Ngufar, Tiga Petugas Luka-luka

Saturday, 17 January 2026
Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Masih Tinggi
Berita Maluku

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Masih Tinggi

Saturday, 17 January 2026
Menag Nasaruddin Umar Khatib di Masjid Al-Fatah Ambon, Ajak Jamaah Selalu Bersyukur
Berita Maluku

Menag Nasaruddin Umar Khatib di Masjid Al-Fatah Ambon, Ajak Jamaah Selalu Bersyukur

Friday, 16 January 2026
Penyegaran Birokrasi, Bupati Pastikan Evaluasi Menyeluruh Perangkat OPD
Berita Maluku

Penyegaran Birokrasi, Bupati Pastikan Evaluasi Menyeluruh Perangkat OPD

Friday, 16 January 2026
Polres Buru Amankan Lima Orang dan Barang Bukti Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak
Berita Maluku

Polres Buru Amankan Lima Orang dan Barang Bukti Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Sejumlah Wilayah Jakut Terendam Banjir

BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan pada Sabtu

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.