Masohi,Malteng (DMS) – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah mulai mensosialisasikan teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengatasi masalah kemiskinan ekstrem di desa.
Kepala Dinas Koperasi Maluku Tengah Amin Sopaliu mengatakan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan amanah dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab telah melakukan koordinasi dan persiapan yang nantinya membantu percepatan 192 desa yang tersebar19 kecamatan dalam mengurus legalitas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut.
Diketahui Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi secara resmi meluncurkan platform kopdesmerahputih.kop.id, sebuah situs pendaftaran daring bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara self-declare. Peluncuran dilakukan di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Dashboard tersebut akan dikelola bersama oleh Satgas, sementara secara teknis berada di bawah kendali Kementerian Koperasi dan UKM.
Dashboard ini berfungsi untuk merekap dan memantau seluruh proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Mulai dari tahap sosialisasi, musyawarah desa khusus, rapat anggota, hingga koperasi resmi berdiri.
Budi Arie memastikan data yang dihimpun melalui website tersebut akan disajikan secara real-time, sehingga seluruh pihak dapat memantau perkembangan pembentukan koperasi di berbagai daerah.
Data yang terkumpul ke depan akan digunakan untuk mengembangkan Kop-Hub, atau Omnichannel Marketplace. “Platform ini berfungsi untuk memperkuat rantai pasok produk desa serta memantau kesehatan koperasi.
Budi Arie juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam pembentukan koperasi. Hingga akhir Juni 2025, Pemerintah Pusat a akan fokus pada pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.DMS