Berita Papua, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menyatakan kesiapan dalam mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia, sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 dalam upaya mencegah lonjakan kasus COVID-19 selama liburan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra saat dikonfirmasi di Timika, Jumat (26/11/2021), menyatakan Instruksi Mendagri tersebut wajib diikuti oleh seluruh pemerintah kab/kota dan provinsi di seluruh Indonesia sebagai acuan untuk membatasi mobilitas warga selama liburan Hari raya Natal dan Tahun Baru 2022.
“Pemerintah mengambil langkah ini untuk menurunkan angka kesakitan dan angka kematian akibat COVID-19, apalagi penduduk Indonesia lanjut usia (lansia) belum banyak divaksin, dan cakupan vaksinasi pada remaja maupun anak kurang dari 12 tahun itu belum dimulai,” kata Reynold.
Belajar dari pengalaman liburan Hari Raya Natal dan Tahun Baru tahun sebelumnya dan juga liburan Hari Raya Idul Fitri pada bulan Mei lalu, terjadi kenaikan jumlah kasus COVID-19 secara nasional maupun di Mimika.
Reynold menambahkan, saat penyelenggaraan PON XX Papua di Mimika pada akhir September hingga pertengahan Oktober lalu, jumlah kasus COVID-19 sempat mengalami kenaikan.
Setelah momentum PON XX, kasus COVID-19 di Mimika kembali turun dan sempat kembali naik lagi saat berlangsung kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi/Pesparawi XIII tingkat Provinsi Papua dan sekarang ini kembali turun.
“Saat ini rata-rata temuan kasus COVID-19 di Mimika per minggu cuma satu kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 98 persen. Sekarang ini pasien aktif COVID-19 di Mimika tersisa 13 orang, mereka semuanya melakukan isolasi mandiri,” jelas Reynold.
Adapun cakupan vaksinasi COVID-19 di Mimika untuk dosis pertama sudah mencapai 66 persen dan dosis kedua baru mencapai 52 persen.
Dinkes setempat menargetkan hingga akhir Desember nanti cakupan vaksinasi dosis pertama di Mimika bisa mencapai 70 persen dan dosis kedua sekitar 60 persen serta diharapkan pada April 2022 cakupan vaksinasi dosis kedua bisa mencapai 70 persen untuk terbentuk kekebalan komunitas (herd immunity).
Untuk mengejar target tersebut, saat ini seluruh Puskesmas di Kota Timika dan sekitarnya terus berupaya mempercepat program vaksinasi dengan prioritas yaitu para remaja, terutama pada anak-anak sekolah dan para lansia.
“Percepatan vaksinasi ini menjadi salah satu langkah untuk mencegah penyebaran COVID-19 gelombang ketiga setelah liburan Hari Raya Natal dan Tahun Baru,” kata Reynold.
Reynold menambahkan bahwa Instruksi Mendagri tersebut sifatnya menyeluruh dan mengikat, tidak saja kepada Pemda tetapi kepada semua pihak untuk taat dan patuh dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan, mengaktifkan kembali satuan tugas penanganan dan pencegahan COVID-19 dan mempercepat program vaksinasi. DMS