Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon akan membangun 7 pos pemantauan pedagang pasca penertiban pada lokasi terminal A1 dan A2 pada ruas jalur jalan Pantai Mardika sampai di kawasan Ongkoliong Pasar Batu Merah kota Ambon.
Hal tersebut diungkapkan Asisten II Pemerintah kota Ambon yang juga ditunjuk sebagai koordinator penertiban kawasan Pasar Mardika Fahmy Salatalohy, saat diwawancarai Tim DMS Media Group di Terminal Mardika A1 yang juga menjadi sasaran penertiban Selasa 02/08/2022 .
Dikatakan Salatalohy, Pos akan di bangun selain di dalam kawasan terminal A1 dan A2 untuk memantau aktifitas para pedagang, juga pada lokasi pagar sengk dimana lokasi itu di anggap penting , karena jika pedagang kembali beraktifitas pasti terjadi kemacetan.
Dengan dibangunya pos pemantauan, akan memudahkan petugas untuk melakukan pengawasan langsung setiap saat, dengan demikian maka siapapun yang mencoba kembali melakukan rutinitas berjualan pada lokasi yang telah dilarang maka bisa langsung diambil tindakan tegas oleh petugas.
Jika setelah dilakukan penertiban dan tidak dibangun pos pemantauan, maka kemungkinan para pedagang akan kembali melakukan rutinitas berjualan pada lokasi yang sama saat petugas meninggalkan lokasi tersebut.
Langkah yang diambil oleh pemerintah kota Ambon, kata Salataholy, sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan kondisi ketertiban pada lokasi pasar yang telah lama menjadi sorotan warga kota Ambon, mulai dari kemacetan, hingga keluhan para sopir angkot karna terminal digunakan untuk berjualan.
Pantauan pada hari pertama di lokasi penertiban Puluhan personil Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Petugas dari Disperindag dibantu personil TNI dan POLRI, melakukan penertiban berjalan dengan lancer tanpa ada perlawanan dari pedagang, dimana saat diperingatkan pedagang bersama petugas Sat Pol PP bersama-sama memindahkan barang dagangan mereka.DMS