Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon akan melakukan evaluasi dampak kenaikan kasus COVID-19, dengan diperpajang waktu operasional untuk usaha kuliner Malam yakni restaurant dan rumah makan yang beroperasi di wilayah kota Ambon.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy saat di wawancarai sejumlah wartawan beberapa waktu lalu di Balai kota Ambon, menyangkut naiknya angka terkonfirmasi positif COVID-19 di kota Ambon, memastikan akan melakukan evaluasi terkait dengan dampak di perpanjangnya jam oprasional malam untuk pelaku usaha kuliner, rumah makan dan Restauran pada malam hari.
Dirinya mengakui saat Ramadahan kemarin pemberlakukan perpanjangan waktu operasioan bagi pengelola tempat usaha kuliner rumah makan ikan bakar, restaurant merupakan langkah uji coba, dimana pemerintah lewat Tim Satgas Pengendalian COVID-19 memberikan kelonggaran sebagai langkah awal guna memastikan apakah masyarakat kota Ambon dapat beradaptasi dengan keadaan tersebut.
Dikatakan Louhenapessy, dari hasil pengamatan pemerintah, melalui data terkonfirmasi yang selalu di terima, menunjukkan selama kebijakan perpanjangan jam operasional diberlakukan untuk kuliner ikan bakar dan restaurant terjadi peningkatan pada angka terkonfirmasi COVID-19 di Kota Ambon.
Dimana tingkat terkonfirmasi terakhir dari 52 naik manjadi 54 meningkat menjadi 56 dan naik lagi menjadi 59 kasus terkonfirmasi dan jika kenaikan ini terus meningkat disebabkan masyarakat yang tidak mampu beradaptasi maka kebijakan perpenjang jam operasional yang diberikan akan kembali evaluasi.
Evaluasi ini dianggap sangat penting kata walikota, sebagai langkah antisipasi pemerintah kota Ambon guna memastikan warga kota Ambon termasuk para pengelola tempat rumah makan kuliner malam dan restaurant dapat menaati protokol kesehatan.
Mengingat bersamaan dengan kebijkan perpanjangan jam operasional malam, pemerintah kota Ambon juga berencana dalam waktu dekat ini akan memberikan izin untuk kembalinya dibuka tempat hiburan malam yakni karaoke di kota Ambon.
Walikota menambahkan, kebijakan pelonggran waktu operasioal dan pembukaan sejumlah tempat karaoke dilakukan pemerintah kota Ambon guna memastikan pergerakan ekonomi secara perlahan dapat kembali bergerak naik.
“Sampai dengan hari ini belum di cabut , nanti kita akan evaluasi, kan sebetulnya kemarin itu uji coba, buat publik apakah bisa beradaptasi, tetapi masyarakat sendiri tidak bisa beradaptasi secara baik kita tarik lagi , itu kan kita brikan sinyal, tingkat terkonfirmasi kita terakhir 52, dia naik 54, dia naik 56, dia naik 59 , kalau misalnya dia naik terus kita akan evaluasi lagi untuk tekan lagi” Ujar Walikota.
Seperti diketahui, sebelumnya sejumlah tempat usaha dalam kota Ambon ditutup secara dan hanya sebagaian diberi izin beroperasi namun dibatasi jam operasionalnya, oleh pemerintah kota Ambon dikarenakan mewabahnya pandemi COVID-19 di kota Ambon dalam jumlah yang besar, namun seiring dengan waktu dengan semakin berkurangnya tingkat penularan COVID-19 di kota Ambon, pemerintah kota Ambon kembali mengeluarkan kebijkan melonggarakan operasional bagi sejumlah tempat usaha.DMS