Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon lewat Bagian kesejahteraan Rakyat (Kesra) di tahun 2023 memberikan bantuan berupa uang tunai kepada sebanyak 45 jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) yang akan melaksanakan sidang jemaat di kota Ambon.
Sebanyak 45 panitia Jemaat yang menerima bantuan ini karena di tahun sebelumnya mereka telah mengajukan permohonan kepada pemerintah kota kepada penjabat Walikota Ambon, Demikian penjelasan kepala bagian Kesra, Fenly Masawoy saat diwawancarai di balai kota Ambon, Jumat 20/01/2023.
Fenly mengatakan, semua proposal yang masuk tidak langsung terakomodir, tetapi bagian Kesra melakukan verifikasi dengan berbagai pertimbangan teknis sebelum memberikan bantuan.
Ia mencontohkan, jika jemaat yang telah mendapatkan bantuan setiap tahunya secara berturut – turut dari pemerintah kota maupun dari bantuan dana Pokir DPRD, bisa saja bantuan tersebut tidak akan di berikan lagi dan apa bila jemaat yang belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah maka akan diakomudir.
Fenly mengemukakan bantuan yang diberikan pemerintah ini baik untuk sidang jemaat maupun persidangan klasis yang di gelar di kota Ambon dan bantuan ini telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini.
Dan di tahun ini pemberian bantuan sedikit berbeda karena ada dana aspirasi DPRD yang masuk ke pemerintah kota untuk mendukung bantuan – bantuan sosial kepada masyarakat dan dana tersebut sebagianya diperuntuhkan bagi sidang jemaat maupun sidang klasis yang dilaksanakan oleh panitia Gereja.
Lebih lanjut Fenly menambahkan, selain untuk persidangan jemaat maupun persidangan kelasis yang dilakukan, bagian Kesra juga menyiapkan bantuan bersama DPRD untuk tempat – tempat Ibadah, selain lembaga – lembaga mitra yang wajib menerima dana tersebut, baik itu Masjid, Gereja maupun Pura dan Wihara.DMS