Berita Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai menerapkan parkir sistem progresif di tiga ruas jalan di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette mengatakan, pihaknya telah menerima 26 unit peralatan parkir progresif dari PT Bank Maluku dan ditindaklanjuti dengan penerapan parkir sistem progresif.
“Kurang lebih 26 unit peralatan parkir progresif dari bank Maluku sudah diserahkan kepada UPTD Parkir dan tadi sudah dioperasikan sehingga demikian zona A yang terdiri dari jalan Ay Patty, A.M Sangadji dan Diponegoro mulai berlaku parkir progresif,” katanya di Ambon, Selasa.
Ia menyatakan, peralatan parkir disertai sistem dan atribut juru parkir merupakan kontribusi CSR dari PT Bank Maluku, sehingga penggandaan alat tidak menggunakan anggaran Pemkot.
Kebijakan parkir digital, katanya, merupakan program literasi digital nasional guna mendukung Ambon Smart City (Kota Pintar).
Untuk kendaraan roda empat akan berlaku sistem progresif atau dihitung per jam parkir, sedangkan kendaraan roda dua berlaku sekali bayar untuk parkir,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi sekaligus uji coba agar pengguna kendaraan memahami sistem pembayaran parkir digital.
Dishub Ambon mengubah tata kelola parkir dari konvensional menjadi digital sehingga ketika parkir masyarakat cukup melakukan pemindaian dari aplikasi atau uang elektronik sehingga saldo langsung terpotong.
Tahap awal dilakukan di tiga ruas jalan di Ambon ruas jalan lainnya masih dilakukan proses tender penarikan parkir melalui pihak ketiga
Pihaknya berharap, penerapan sistem parkir digital akan meningkatkan target pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi dan pajak sehingga dapat digunakan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Target retribusi parkir di Kota Ambon pada 2022 sebesar Rp5,5 miliar, sedangkan realisasinya Rp6 miliar. Target pada 2023 tercatat Rp8 miliar.(Antara-DMS)