Berita Ambon – Tiga bulan sejak dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena langsung membuat gebrakan baru dalam sistem pemerintahan yang diberi nama WAJAR (Walikota Jumpa Warga).
Terobosan baru ini dibuat Bodewin M. Wattimena dengan menyediakan waktu tatap muka bersama masyarakat untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, atau persoalan yang dihadapi.
Kegiatan WAJAR mulai diterapkan pada Jumat (19/08) di Balai kota maupun di kantor – kantor Pemerintah di luar balai kota Ambon dengan durasi waktu selama dua jam yakni dari pukul 08:00 hingga 10:00 WIT.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriaansz dalam keterangan pers di Media Center Balai Kota, Senin (15/8) mengatakan program WAJAR sebagai bentuk keterbukaan pemerintah kota Ambon kepada masyarakat, dalam aspek pelayanan terutama yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Djelaskan program ini menyasar masyarakat Kota Ambon baik yang berprofesi sebagi tukang becak, pedagang, pengemudi angkot, yang mungkin memiliki keluhan terkait pelayanan publik, namun enggan menyampaikan langsung karena terkendala waktu, dan aturan administratif di Balai Kota dapat langsung beraudiensi dengan Penjabat Wali Kota didampingi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa harus menyurat terlebih dahulu.
“Jadi masyarakat yang beprofesi sebagai PKL, Pengayuh Becak, atau pengojek, dengan pakaiannya selayaknya dan tidak harus memakai sepatu, dia pakai sendal tidak masalah, yang penting sesuai dengan tata krama kita sebagai masyarakat kota Ambon untuk datang sampaikan aspirasi kepada Pj. Wali Kota,” ujarnya.
Dirinya merinci, program itu akan berlaku secara berjenjang mulai dari Balai Kota hingga ke kantor Camat, Desa/Negeri, dan Kelurahan.
Joy menambahkan, program tersebut sengaja dilakukan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi sekat antara Pemerintah dan masyarakat.
Salah satu tujuan dari program ini, lanjutnya, adalah mengurangi keluhan masyarakat lewat media sosial yang seringkali bias dan tidak tepat sasaran.
Selain datang langsung ke Balai Kota, dirinya juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kanal – kanal pengaduan baik lewat SMS 1708 atau Whatsapp ke nomor 081 1470 6999.
Dengan di bukanya layanan seperti ini diharapkan masyarakat kota Ambon bisa bertatap muka dengan penjabat walikota dan juga pemangku kepentingan yang bertanggungjawab dalam pelayanan publik di kota ini.DMS