Berita Ambon – Untuk meningkatkan kesadaran dalam pengamanan informasi, Dinas Komunikasi dan Persandian Kota Ambon, bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menggelar Workshop Keamanan Siber dan Pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk Pengamanan Insiden, pada Kamis, 07/03/2024.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam arahannya mengatakan betapa pentingnya kegiatan ini untuk diikuti oleh para peserta, sehingga nantinya mereka dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan informasi yang dimiliki oleh pemerintah kota Ambon pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Hal ini menjadi penting seiring dengan perubahan pola kerja dari sistem manual ke digitalisasi yang menghubungkan semua kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kota Ambon pada era digitalisasi saat ini.
Oleh karena itu, penting bagi para peserta yang mengikuti workshop ini untuk memahami tugas dan fungsi CSIRT pada setiap OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi.
Mengingat era yang semakin maju, Pemerintah Daerah dituntut untuk melakukan perubahan guna mempermudah berbagai layanan kepada masyarakat dengan menerapkan sistem digitalisasi. Namun, perubahan ini juga memiliki dampak negatif jika tidak diiringi dengan pengamanan yang baik terhadap berbagai aplikasi dan kegiatan yang dilakukan secara digital.
Oleh karena itu, workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh aparatur yang terlibat dalam layanan pemerintah Kota Ambon, agar siap menghadapi dan menangani serangan terhadap data yang dimiliki.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, dalam keterangan kepada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa Kota Ambon merupakan kesempatan pertama dari 32 kabupaten/kota yang mendapatkan pendampingan dari BSSN dalam pembentukan tim CSIRT.
Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, tim BSSN melakukan pendampingan bagi aparatur pemerintah Kota Ambon sebagai peserta workshop, sebanyak 80 orang, yang terdiri dari OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon dan tim CSIRT pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon.
Pembentukan tim CSIRT ini bertujuan untuk menangani berbagai permasalahan yang muncul terkait dengan gangguan siber yang dialami oleh setiap OPD pada lingkup pemerintah kota Ambon, terutama data pada setiap aplikasi yang digunakan.
Sesuai rencana, pada bulan Agustus 2024 mendatang, Pemerintah Kota Ambon akan menjadi salah satu kota dari 32 yang akan mengikuti program CSIRT yang diselenggarakan oleh BSSN di Jakarta, guna lebih mematangkan tugas dan fungsi tim CSIRT di setiap daerah masing-masing untuk mengamankan informasi.DMS