Berita Ambon – Penilaian Ombudsman tahun 2023 menunjukkan bahwa Kota Ambon berhasil mencapai zona hijau, mengindikasikan peningkatan dalam pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kota Ambon dari sebelumnya yang berada dalam zona kuning.
Hal ini terungkap saat apel bersama yang dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf, dan aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Ambon, sekaligus penyerahan hasil penilaian kepatuhan Pemerintah Kota Ambon oleh Sekretaris Jenderal Ombudsman RI pada Selasa, 30/01/2024.
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemerintah Kota memiliki tiga tugas besar yang terus dilakukan pembaharuan, guna memastikan terselenggaranya pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di Kota Ambon berjalan dengan baik.
Bodewin menekankan bahwa proses pencapaian kinerja dalam pelayanan publik menjadi salah satu fokus pembaharuan yang terus dilakukan secara baik, terstruktur, dan terintegrasi agar dapat mencapai hasil optimal dalam pelayanan publik di semua bidang yang ada.
Dengan komitmen dan kemauan untuk melakukan perubahan dalam pelayanan publik ke arah yang lebih baik, hasil survei tahun lalu menempatkan Kota Ambon dalam zona kuning. Namun, berdasarkan survei tahun 2023, Kota Ambon telah mencapai zona hijau, menandakan peningkatan dalam pelayanan publik ke arah yang semakin baik.
Bodewin berharap hasil yang diperoleh saat ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik, karena jika pelayanan publik buruk, maka akan berdampak negatif pada kinerja pemerintah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamat, saat memberikan keterangan mengatakan bahwa indikator yang digunakan Ombudsman dalam melakukan penilaian melibatkan sarana dan prasarana, termasuk izin dan perizinan, serta kompetensi.
Dengan hasil penilaian yang telah disampaikan atas kinerja sejumlah OPD yang memiliki prestasi cukup baik, kata Hasan, bisa dijadikan contoh bagi OPD lainnya. Sesuai rencana ke depan, Ombudsman, selain melakukan penilaian, akan melakukan pendampingan desa dan kecamatan yang ada di Kota Ambon.
Kota Ambon diumumkan sebagai yang terbaik dalam survei kepatuhan pelayanan publik di Maluku tahun 2023. Ombudsman menyampaikan bahwa Puskesmas Kota Ambon mendapatkan nilai terbaik, dan penilaian yang sama juga diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Dukcapil yang pada survei sebelumnya mendapatkan nilai terbaik.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Ombudsman RI pada saat Apel pagi ini dilaksanakan di Pattimura Park, Kota Ambon. Acara dihadiri oleh Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena, Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse, Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia S. P. Pasaribu, Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Hasan Slamat, para penjabat Eselon III, IV, Fungsional, kepala sekolah, puskesmas, raja, lurah, camat sekota Ambon.DMS