Berita Ambon – Partisipasi warga kota Ambon dalam pelaksanaan pemilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 diharapkan meningkat mencapai 90 hingga 100 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 78 persen.
Demikian harapan yang disampaikan penjabat walikota Ambon, Bodewin Wattimena, saat menghadiri langsung pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintahan Forkopimda, KPU, Bawaslu Kota Ambon, para lurah, KPN, Ketua Saniri/BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT/RW se-Kota Ambon, Selasa, 09/01/2024.
Memastikan tujuan tersebut dapat tercapai, kata Bodewin, maka dilakukan rapat koordinasi bersama guna memberikan pemahaman yang komprehensif kepada penyelenggara negara baik itu TNI-POLRI, maupun pemerintah desa/negeri, kelurahan, serta perangkat RT/RW.
Dikatakan Bodewin, pemerintah kota Ambon berharap pelaksanaan pemilu di kota Ambon dapat berjalan dengan baik, memenuhi asas, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, termasuk stabilitas keamanan tetap terjaga dan adanya peningkatan partisipasi pemilih.
Peningkatan partisipasi pemilih menjadi salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan suatu daerah dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, pemerintah kota Ambon terus berupaya memaksimalkan sosialisasi termasuk juga yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu.
Oleh karena itu, rapat Koordinasi Pemerintahan Forkopimda, KPU, dan Bawaslu, yang dilaksanakan ini, kata Bodewin, sebagai bentuk membangun sinergi bersama guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan umum dapat berjalan dengan baik di kota Ambon.
Bodewin mencontohkan, penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan beberapa waktu lalu dalam wilayah kota Ambon oleh Bawaslu, melibatkan pemerintah kota Ambon, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan berbagai unsur lainnya adalah bentuk koordinasi yang dibangun bersama dalam tahapan pemilihan umum.
Saat ini terdapat 940 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Ambon. Wattimena berharap seluruh kepala pemerintahan baik itu di desa, kelurahan, dan negeri beserta seluruh jajarannya hingga ke tingkat rukun tetangga mampu mendorong masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih dan datang ke TPS guna melakukan pencoblosan.
Pemerintah kota Ambon akan melakukan penilaian tingkat partisipasi pemilih di setiap desa, negeri, dan kelurahan. Jika partisipasi pemilih tidak mencapai 90 persen, maka kemungkinan lurah, kades, serta kepala pemerintahan negeri tidak bekerja maksimal untuk menggerakan warga datang menyalurkan hak pilih mereka.DMS