Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkot Ambon Dorong Percepatan Penetapan Raja di Enam Negeri Adat

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 9 January 2025
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
Image5

Ambon, Maluku (DMS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan tahun ini enam negeri adat, memiliki raja atau Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) definitif. Enam negeri tersebut yaitu  Amahusu, Rumah Tiga, Passo, Hative Besar, Tawiri, dan Silale.

Dari total 22 negeri adat di Kota Ambon, 16 negeri telah memiliki KPN definitif, sementara enam lainnya masih dalam proses penetapan di tingkat negeri masing-masing.

Berita Lainnya

Pemkab Malteng Usulkan Pembangunan Jalan Lewat Skema Inpres

Sampah Sisa Tebangan Pohon di Trotoar Jalan Dr. Tamaela Resahkan Pejalan Kaki

Tim SAR Gabungan Evakuasi ABK WNA Asal Filipina yang Sakit di Perairan Dobo

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa, yang ditemui di Balaikota, Kamis (09/12) menjelaskan bahwa Pemkot Ambon terus mendorong percepatan penetapan raja definitif di enam negeri tersebut.

Hal ini penting untuk menunjang pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di setiap desa atau negeri.

Disebutkan Pemerintah Kota Ambon masih menunggu proses yang dilakukan oleh lembaga adat, terutama mata rumah parentah yang memiliki kewenangan penuh dalam menentukan calon raja negeri dimaksud.

Untuk mempercepat proses ini, tim yang dibentuk Pemkot Ambon akan mengadakan pertemuan dengan pemerintah negeri dan tokoh adat setempat dalam waktu dekat.

Lewenussa berharap saniri negeri dan mata rumah parentah segera mengambil langkah konkret agar proses pelantikan dapat terlaksana.

Ditegaskan penetapan raja definitif, khususnya raja adat, adalah kewenangan masing-masing negeri adat, dan Pemkot Ambon tidak memiliki hak untuk mengintervensi proses tersebut, sehingga Ia mengimbau semua pihak untuk memiliki kemauan dan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah dan mufakat.

Beberapa negeri adat di Kota Ambon telah menetapkan raja definitif dengan melibatkan seluruh pemangku adat. Oleh karena itu, bagi negeri-negeri yang belum menyelesaikan proses penetapan, Pemkot Ambon terus mendorong percepatan agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal.

Hingga saat ini, dari 22 negeri adat di lima kecamatan di Kota Ambon, 16 negeri telah memiliki KPN definitif, sedangkan enam lainnya, yaitu Amahusu, Rumah Tiga, Passo, Hative Besar, Tawiri, dan Silale, masih dipimpin oleh penjabat yang ditunjuk oleh Pemkot Ambon.

Dengan adanya percepatan ini, diharapkan setiap negeri adat di Kota Ambon dapat segera memiliki pemimpin definitif yang dapat menjalankan pemerintahan secara mandiri sesuai dengan tradisi dan adat istiadat masing-masing.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuKPNMata RumahParentapemkotrajasaniri
Previous Post

Andika-Hendi Ajukan Gugatan ke MK, Minta Batalkan Hasil Pilgub Jateng

Next Post

Pakar Nilai Penting Putusan MK Yang Atur Pelarangan Kampanye Dengan AI

Berita Terkait

Image3 8
Berita Maluku Tengah

Pemkab Malteng Usulkan Pembangunan Jalan Lewat Skema Inpres

Saturday, 14 June 2025
Image6 1
Berita Ambon

Sampah Sisa Tebangan Pohon di Trotoar Jalan Dr. Tamaela Resahkan Pejalan Kaki

Saturday, 14 June 2025
Image5 3
Berita Kepulauan Aru

Tim SAR Gabungan Evakuasi ABK WNA Asal Filipina yang Sakit di Perairan Dobo

Saturday, 14 June 2025
Polres Aru
Berita Kepulauan Aru

Polres Kepulauan Aru Gelar Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Saturday, 14 June 2025
Image5 2
Berita Ambon

DPRD Tanggapi Aksi Warga Hative Besar Soal Mata Rumah Parentah

Friday, 13 June 2025
Image1 12
Berita Ambon

Saniri dan Pemneg Bersama Warga Hative Besar Gelar Pertemuan Pasca Demo

Friday, 13 June 2025
Next Post
IA

Pakar Nilai Penting Putusan MK Yang Atur Pelarangan Kampanye Dengan AI

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.