Berita, Amnon – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perikanan terus mendorong agar seluruh pelaku usaha perikanan di Kota Ambon memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).
Kartu KUSUKA diterbitkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Sebelumnya program pemberdayaan nelayan dilakukan dengan menerbitkan Kartu Nelayan yang diperuntukkan bagi nelayan kecil, kini kartu tersebut telah berganti. Namanya, Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau Kusuka.
KUSUKA merupakan bagian dari Satu Data KKP seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2017.
Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon Febby Maail kepada sejumlah wartawan di Bali kota, Selasa (22/03) menjelaskan, kartu kusuka ini memiliki beberapa manfaat seperti, memudahkan pelaku usaha kelautan dan perikanan dalam mengakses transaksi online, memudahkan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta memudahkan dalam pengajuan asuransi nelayan.
Saat ini kata dia, kartu KUSUKA diterbitkan pemerintah Kota Ambon dan telah disalurkan ke sejumlah nelayan.
Dikatakan, mereka yang memperoleh kartu KUSUKA adalah nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan perikanan dan penyedia jasa produksi ikan.
Bagi pelaku perikanan yang hendak mendapatkan kartu kusuka tersebut, tidak perlu kawatir sebab, ada penyuluh yang akan melakukan pendampingan.
Maail berharap dengan adanya kartu kusuka ini dapat bermanfaat bagi pelaku usaha di bidang perikanan karena beragam manfaat yang ada di dalamnya.
Diketahui KUSUKA merupakan Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan yang digunakan sebagai identitas tunggal Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan.
Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan diterbitkan Kementrian Kelautan dan Perikanan. Peraturan Menteri KKP Nomor 39 tahun 2017 tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan sebagai Landasan hukum.
Kartu Kusuka ini ditujukan untuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan serta menciptakan efektivitas dan efisiensi program Kementerian Kelautan dan Perikanan agar tepat sasaran dan pendataan kepada pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Kartu ini juga sebagai Basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Manfaat dari kartu tersebut dibuat agar pelaku usaha semakin mudah mendapatkan modal usaha dari perbankan. Dengan KUSUKA pelaku usaha juga bisa mendapat pinjaman dengan bunga yang lebih rendah.DMS