Berita Ambon – Pemerintah kota Ambon kembali menjadwalkan rapat evaluasi dengan Tim Satgas COVID-19 kota, terkait Pembatasan Skala Mikro (PSM) sesuai surat edaran gubernur Maluku guna PKMmemutus mata rantai penyebaran covid 19 di kota Ambon.
Walikota Ambon Richard Luhenapessy saat di wawancarai Tim DMS Media Group di Balai kota Ambon Jumat 18/06/2021, mengatakan surat edaran gubernur mengarahkan untuk melakukan pembatasan masyarakat secara mikro.
Kebijakan dibukanya kembali beberapa fasilitas umum oleh pemerintah kota seperti karaoke, tempat bermain anak serta jam oprasional malam untuk para pelaku usaha beberapa akan di evalusai kembali oleh pemerintah dan tim Satgas.
“Ini akan kami evaluasi guna memutus mata rantai COVID-19 sehingga kota Ambon dapat keluar dari zona orange, langkah ini dilakukan untuk kebaikan bersama baik pemerintah maupun warga kota Ambon’Kata Louhenapessy.
Walikota menambahkan seluruh kegiatan – kegiatan sosial, operasi penerapan protool kesehatan baik di jalan maupun di pusat – pusat keramaian dan kuliner malam yang rutin di lakukan tim Satgas COVID-19 juga akan di evaluasi.
Sampai saat ini kota Ambon masih berada pada zona orange dan sesuai data satgas COVID-19 kota Ambon per 17 Juni 2021 tercatat jumlah keseluruan kasus terkonfirmasi COVID-19 5.174 kasus, sementara dirawat 137 orang, sembuh 4.958 , dan meninggal sebanyak 79 orang.DMS