Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengadakan Pasar Murah dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru dengan menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan menjelaskan gelaran pasar murah oleh pemerintah kota Ambon adalah kegiatan rutin yang dilakukan pada setiap jelang perayaan hari-hari besar keagamaan.
Pasar Murah kali ini dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 12 hingga 13 Desember 2023, pada dua lokasi yang berbeda, yakni di Kecamatan Nusaniwe dan Kecamatan Sirimau Kota Ambon, yang dikhususkan bagi warga kota yang akan merayakan Natal.
Sejumlah bahan kebutuhan pokok masyarakat dijual pada lokasi pasar murah, mulai dari beras, minyak goreng, tepung terigu, susu kaleng, gula pasir, mentega, dan telur ayam ras, dimana harga yang dijual ke masyarakat dibawa harga yang ada di pasaran.
Bodewin mengatakan dengan adanya gelaran pasar murah, diharapkan dapat sedikit membantu meringankan kesulitan warga kota Ambon untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.
Diakui Bodewin, hampir sebagian besar kebutuhan pokok masyarakat mengalami kenaikan harga diseluruh daerah termasuk di Kota Ambon. Oleh karena itu, dengan adanya gelaran pasar murah lewat kerjasama Disperindag Kota Ambon dengan sejumlah distributor, maka barang yang dijual tentunya dibawah harga yang ada di pasaran saat ini.
Pemerintah Kota Ambon lewat tim gabungan yang dibentuk rutin melakukan operasi pasar guna memastikan stok kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dan juga memastikan harga yang dijual ke masyarakat tidak melebihi ketentuan yang telah diatur.
Disinggung soal mahalnya harga cabai saat ini di pasaran, Bodewin mengakui bahwa mahalnya harga cabai disebabkan oleh ketersediaan stok yang sangat terbatas, dan mahalnya harga cabai ini bukan saja terjadi di Kota Ambon tetapi hampir disemua daerah akibat gagal panen karena faktor cuaca.
Pemerintah lewat Disperindag melakukan subsidi, khusus untuk cabai, dimana Disperindag membeli dengan harga Rp90.000/kg dan kembali dijual ke masyarakat dengan menambah subsidi sebesar Rp20.000 untuk setiap 1 kilo cabai.DMS