Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon meluncurkan implementasi Pola Pengelolaan Keuangan dua Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yaitu Balai Kesehatan Mata Ambon Vlissingen (AV) dan Puskesmas Rawat Inap Hutumuri pada Senin 22/05/2023.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam penjelasanya mengatakan Dua fasilitas kesehatan yang akan mengalami perubahan status adalah Balai Kesehatan Mata Ambon-Vlissingen (AV) dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Puskesmas rawat inap Hutumuri, yang akan menjadi BLUD dalam upaya meningkatkan pelayanan.
Ia menyatakan Pemkot Ambon memiliki dua tujuan utama dalam penetapan BLUD ini, yaitu dalam rangka menciptakan kemandirian dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Peluncuran BLUD untuk dua fasilitas kesehatan ini bertujuan agar mereka dapat mengurus keuangannya sendiri dan tidak lagi tergantung pada pemerintah. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, terutama di bidang kesehatan, bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa dengan status BLUD, dua fasilitas kesehatan tersebut tidak lagi tergantung pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon dalam hal pembiayaan, yang seringkali melibatkan mekanisme yang panjang dan rumit.
Dikatakan Wattimena, Jika masih berada di bawah Dinkes, mereka akan terus tergantung dan harus menunggu proses yang panjang untuk melakukan tindakan. Oleh karena itu setelah menjadi BLUD, maka dapat mengambil keputusan secara langsung, tentu saja dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Penjabat Wali Kota berharap bahwa dengan meningkatnya status menjadi BLUD, dua fasilitas kesehatan ini dapat menjadi lebih inovatif, serta mengubah cara pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik.
Bodewin menambahkan bahwa meskipun fasilitas kesehatan tersebut telah mandiri, Pemkot tidak akan mengabaikan dua unit layanan kesehatan tersebut, namun akan mendorong agar semua Puskesmas dapat beralih menjadi BLUD jika telah memenuhi persyaratan.DMS