Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkot Ambon Minta Pempus Fasilitasi Tandatangan SK ASN

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 28 June 2022
in Berita Ambon
0
Pemkot Ambon Minta Pempus Fasilitasi Tandatangan SK ASN

Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon menyurati pemerintah pusat melalui Kemendagri, Kemenpan-RB dan BKN untuk memfasilitasi proses penandatanganan sejumlah surat keputusan (SK) ASN di lingkup Pemerintah Kota yang belum sempat dilakukan mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy (RL).

Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkot Ambon mencatat lebih dari 100  ASN terdiri dari tenaga pendidik dan teknis memasuki masa purnabakti dimasa periodesasi mantan Walikota dan Wakil Walikota (Richrad Louhenapesy-Syarif Hadler sesuai data BKPSDM sebanyak lebih dari 100 ASN.

Berita Lainnya

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Sejumlah SK milik ASN lingkup Pemkot Ambon belum sempat ditandatangi oleh mantan Walikota RL diantaranya SK kenaikan pangkat, SK pensiun, SK pengangkatan sebagai calon pegawai dan SK 100 persen karena lebih dulu tersandung kasus dugaan kasus korupsi sebelum masa jabatan Walikota berkahir 22 Mei 2022.

“Kita sudah buat surat ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) maupun kepada BKN untuk meminta memfasilitasi proses penandatangan surat-surat tersebut.Karena surat-surat itu tidak bisa diwakilkan, tidak ada pendelegasian untuk ditandatangani oleh orang lain” kata Kepala BKPSDM Kota Ambon Benny Selanno, di Ambon, Selasa (28/06).

Disebutkan, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena memerintahkan seluruh pimpinan OPD mengumpulkan seluruh surat keputusan yang menjadi kewenangan tanda tangan mantan walikota agar dapat diproses lebih lanjut.

Diakui oleh Benny, banyak ASN segera akan memasuki masa pensiun terkendala dengan regulasi salah satunya SK mereka yang belum ditandatangani mantan Walikota.

Sesuai aturan kepegawaian yang berhak menadatangani SK menjadi kewenangan Walikota sebagai pembina kepegawaian.

“Dalam aturan kepegawaian yang menjadi pejabat pembina kepegawaian adalah Walikota, Bupati dan Gubernur.Mengingat yang bersangkutan adalah pejabat pembina kepegawai sesuai aturan kepegawaian  tidak dapat didelegasikan kepada orang lain” ujarnya.

Selanno berharap, pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga memberi atensi terhadap persoalan ini, sehingga berbagai proses penandatangan dapat dilaksanakan.

Diketahui mantan Walikota RL ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus gratifikasi pembangunan ritel di kota Ambon tahun 2020. RL saat ini sedang menjalani tahahan di Rutan Gedung Merah Putih.DMS

Tags: ambon.ASNBKNBKPSDMkemdagripemkotpensiun
Previous Post

Kasus puluhan migran tewas di dalam truk kontainer disebut ‘peristiwa penyelundupan manusia paling mematikan dalam sejarah AS’

Next Post

Dinilai Bermasalah,Penjabat Walikota Tunda Peresmian Anggota Saniri

Berita Terkait

Image3 11
Berita Ambon

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tuesday, 20 May 2025
Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Image2 13
Berita Ambon

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Monday, 19 May 2025
Bentas
Berita Ambon

Kebakaran di Kawasan Bentas Hanguskan Lima Rumah dan Dua Barak Pengungsi

Monday, 19 May 2025
Image2 12
Berita Ambon

Krisis Sampah di Pasar Mardika, Pemda Diminta Bertindak Cepat

Saturday, 17 May 2025
Image3 9
Berita Ambon

Luapan Sungai Wailawa Ancam Permukiman Warga Tawiri

Friday, 16 May 2025
Next Post
Ada Masalah,Penjabat Walikota Tunda Peresmian Anggota Saniri

Dinilai Bermasalah,Penjabat Walikota Tunda Peresmian Anggota Saniri

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.