Berita Ambon – Penjabat (Pj) Walkota Ambon Dominggus Kaya memastikan Pemkot Ambon merealisasikan 100 persen dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Ia menjelaskan, Pemkot Ambon mengalokasikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp45, 01 miliar, melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Serentak.
Besaran anggaran tersebut antara lain Rp35,5 miliar kepada KPU, sedangkan kepada Bawaslu sebesar Rp9,4 miliar.
Anggaran tersebut dicairkan sesuai dengan ketentuan minimal 40 persen pada tahap pertama di tahun 2023, dan 60 persen di 2024.
Dana hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon tahun 2023 dan 2024.
Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembiayaan tahapan pelaksanaan Pilkada, dimana telah dibuat perencanaan pembiayaan yang dihitung berdasarkan standar biaya yang telah ditentukan.
Sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, termasuk didalamnya Pileg, capai Rp27 miliar.
Tahun 2024, anggaran sudah terealisasi sebesar Rp10 miliar. Untuk KPU Rp8,4 miliar sedangkan Bawaslu Rp1,6 miliar.DMS
Sebelumnya pada Rabu (12/06) Pemkot Ambon bersama dengan Kodim 1504 dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melaksanakan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon yang akan dilaksanakan 27 November mendatang.
Besaran dana yang digelontorkan untuk memfasilitasi Pilkada tersebut sebesar Rp6,7 miliar yang dibagikan pada Kodim 1504 dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dengan rincian untuk Polri Rp5,5 miliar dan TNI Rp1,01 miliar.
Dimana proses pencairannya dilakukan bertahap sampai dengan sebelum Pilkada disesuaika dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah.DMS