Berita Ambon – Dinas Perikanan Kota Ambon menggelar sosialisasi penerapan pas kapal, tanda daftar kapal perikanan dan proses pelelangan ikan di tempat pelelangan ikan.
Sosialisasi dibuka Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmase di AMbon, Senin (27/05/2024). Kegiatan dijadwalkan tiga hari, Senin-Rabu (29/05), diikuti para nelayan dari lima Kecamatan di Kota Ambon.
Sekot Agus Ririmase dalam sambutan mengatakan, pemerintah Kota Ambon terus berusaha untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha perikanan di daerah ini, khususnya bagi nelayan yang memiliki kapal sebagai alat transportasi aktivitas penangkapan ikan.
Ririmase mengingatkan nelayan di kota Ambon memiliki dokumen yang lengkap sehingga dapat menjamin keselamatan nelayan saat berlayar di laut. Dokumen yang harus dimiliki oleh nelayan salah satunya adalah Dokumen Pas Kecil.
Dijelaskan Pas Kecil merupakan salah satu dokumen penting dalam bentuk sertifikat yang dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan kapal, berguna memberikan kemudahan dalam pendataan jika ada bahaya di laut saat berlayar.
Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Febby Maail mengatakan, kegiatan sosialisai bertujuan meningkatkan wawasan para pemilik kapal penangkapan ikan berkaitan dengan dokumen perizinan dan kepemilikan kapal perikanan serta akselerasi kepemilikan Buku Kapal Perikanan bagi nelayan perahu motor tempel.
Menurut Febby, manfaat kepemilikan dokumen kapal sangat penting untuk keberlangsungan usaha serta dapat memberikan kemudahan kepada nelayan dalam mengurus administrasi yang bersangkutan dengan nelayan.
Dirinya juga menghimbau para pemilik kapal yang belum memilik dokumen kapal agar secepatnya melengkapinya agar saat penangkapan ikan tidak terjadi kendala.
Dinas Perikanan Kota Ambon pada kegiatan sosialisasi ini juga melakukan fasilitasi bagi nelayan mendapatkan Kartu Usaha Perikanan (Kusuka) untuk memudahkan nelayan mendapatkan pelayanan. Salah satunya pengisian BBM bersubsidi.
Diketahui sosialisasi dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Rabu (29/05), diikuti para nelayan dari lima Kecamatan di Kota Ambon,menghadirkan nara sumber dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provini Maluku serta pemateri dari BRI Cabang Ambon.DMS