Berita Ambon – Periode 2019 sampai pertengahan tahun -2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), menerbitkan sebanyak 134 izin operasional jaringan ritel waralaba, dengan rinciana Indomaret sebanyak 76 gerai dan Alfamidi 58 gerai.
“Tahun 2019 sampai tahun 2021 kami izin yang sudah diterbitkan yaitu indomaret 76 gerai dan 58 gerai alfamidi,” kata Kepala Dinas PMPTSP Pemkot Ambon Ferdinanda Louhenapessy,di Balai Kota, Jumat(30/07)
Ia mengatakan, ritel waralaba tersebut beroperasi di lima kecamatan di kota Ambon, ijin operasionalnya sesuai kuota yang ditetapkan.
Diakuinya saat ini pemberian izin oprasional belum melebihi kuota sesuai diatur dalam undang-undang nomor 7 pasal 26 Tahun 2006.
“Kita jalankan sesuai undang-undang 2006 , dan saat ini belum melebihi kuota yang ditetapkan, karena kegiatan perdagangan harus sesuai UU dan wajib memiliki Surat Ijin Usaha Perdagangan serta Tanda Daftar Perusahaan (SIUP-TDP),” ujarnya.
Disebutkan Ferdinanda Pemkot Ambon, tidak menargetkan jumlah investor yang akan masuk ke kota Ambon. Yang terpenting adalah bagaimana strategi untuk menghadirkan investor seuai karakteristik serta potensi daerah.
Dia mengemukakan kehadiran indo maret dan alfa midi berdampak bagi warga kota Ambon, setidaknya bagi penyerapan tenga kerja.
Sektor ekonomi adalah salah satu penyumbang terbesar bagi PAD kota Ambon, sehingga hadirnya ritel waralaba memberikan dampak bagi kota Ambon
“Semakin banyak investor masuk ke kota Ambon menandakan tingkat perekonomian semakin baik ditunjang berbagai kemudahan yang diberikan, apalagi ditengah situasi pandemic saat ini.”ungkapnya
Apalagi sektor perdagangan dan jasa merupakan sektor yang terbanyak mendominasi investasi baik lokal maupun nasional.
Dengan hadirnya kedua jenis usaha itu setidaknya terjadi persaingan harga sehingga masyarakat lebih mudah menentukan pilihan dilain sisi memermudah akses masyarakat untuk membeli kebutuhan.DMS