Berita Ambon – Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena akan mengambil langkah kebijakan dengan melakukan pembenahan birokrasi.
Dan bagi pimpinan OPD maupun ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan serius melayani masyarakat sudah pasti akan di evaluasi .
Kepala BKSDM Benny Selano menyebutkan Pj Walikota telah melakukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan OPD maupun staf untuk nantinya mendapat pembenahan .
Disebutkan Selanno, pembenahan ini bukan bertujuan untuk melakukan perombakan birokrasi tetapi lebih kepada melengkapi apa yang dinilai masih kurang.
Disebutkan setiap ASN lingkup Pemkot Ambon dituntut untuk meningkatkan kinerja lebih baik untuk melayani masyarakat.
“Yang masih bermain gila akan diganti dengan orang yang bermain gila, karena kota ini butuh kita untuk kerja melayani masyarakat . JIka pembenahan dilakukan pejabat tentunya kita mendukungnya “jelas Selanno
Dikatakan baik dan buruknya Pimpinan OPD maupun Staf sudah dicatat oleh BKSDM , seperti tersangkut disiplin , walaupun mendapat terguran berulang-kali kenyataanya masih saja dilakukan.
Insert Kepala BKSDM Benny Selano
Sementara itu PJ Walikota Ambon mengatakan, telah mengajukan usulan perobamkan birokrasi kepada Mendagri melalui Gubernur Maluku Murad ismail.
Dikatakan pengusulan itu saat ini dikembalikan ke Pemkot untuk melengkapi beberapa syarat .
Dijelaskan sejarah aturan, seorang Pj Kepala Daerah tidak memiliki kewenangan merombak birokrasi tanpa persetujuan Mendagri olehnya itu jika syarat perbaikan yang diusulkan melalui Gubernur sudah terpenuhi maka akan ditersukan kepada Mendagri untuk mendapat persetujuan.
Ia menambahkan perombakan dalam tubuh pemerintahan atau oraganisasi adalah hal wajar, selain untuk membenahi kinerja juga sebagai bentuk penyegaran dalam birokrasi.DMS