Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkot Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Dinas PMPTSP dan Dinas PPRD

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 21 September 2022
in Berita Ambon
0
Pemkot Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Dinas PMPTSP dan Dinas PPRD

Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon mencanangkan piagam pembangunan zona integritas untuk dua dinas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM pada Rabu (21/09).

Dua dinas dimaksud yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (DPPRD) Kota Ambon.

Berita Lainnya

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan

Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima

Negara Asia dan Eropa Akan Meriahkan Ambon International Music Festival 2025

Pj. Wali Kota dalam sambutannya mengungkapkan, DPMPTSP-DPPRD dicanangkan sebagai objek pelaksanaan pembangunan zona integritas lantaran memiliki syarat ketentuan guna mendapatkan WBK/WBBM.

DPMPTSP dan DPPRD ini merupakan OPD pelayanan publik, kemudian mendapat penilaian Ombudsman, memiliki nilai center for prevention yang baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Infrastruktur, sarana dan pra-sarana juga mendukung dalam melakukan pelayanan kepada masyrakat.

Lanjutnya, tak hanya pemenuhan syarat, akan tetapi kedua OPD ini harus siap dalam menjalankan delapan (8) tugas area reformasi birokrasi yakni; regulasi kebijakan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penataan sistem menejemen sumber daya manusia aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dijelaskan tujuan pembangunan zona integritas adalah untuk mempercepat pencapaian sasaran Birokrasi Reformasi yang terdapat pada road map reformasi birokrasi tahun 2020/2024, terutama terkait dengan birokrasi yang bersih dan akuntabel dan pelayanan publik yang prima.

Dirinya berharap, dengan pencanangan ini, tentunya dapat membersihkan nama Pemkot Ambon di masyarakat, serta dapat memberikan pelayanan yang baik kepada publik, sehingga berdampak menjadi contoh sekaligus lokomotif pembangunan zona integritas bagi seluruh OPD.

Di tempat yang sama Staf Ahli, dan Kepala Inspektorat Kota, Jacob Silanno berharap dua OPD yang banyak melaksanakan pelayanan publik ini harus bebas dari korupsi sehingga mengembalikan kepercayaan pemerintah .

Dia juga berharap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu  dan Dinas  Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah Kota Ambon berkomitmen untuk membangun zona integritas pada kedua wilayah kerja ini, berdampak mewujudkan wilayah bebas dari korupsi, dan wilayah lokasi bersih melayani sehingga diwaktu-waktu mendatang dapat memberikan dampak positif pada perangkat daerah lainnya.

Dikatakan kedua OPD ini nantinya dipantau oleh Inspektorat  dalam hal pelayanan dan pengelolaan pajak dan retribusi yang dinilai cukup besar.DMS

Tags: ambon.InovasiWBKZona Integritas
Previous Post

Lima Kontingen Pesparani Katolik Provinsi Maluku Tiba Di Kota Tual

Next Post

Warga Maluku Utara Diajak Untuk Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan
Berita Maluku

Disdukcapil Kota Ambon Buat Dokumen Administrasi bagi ODGJ dan Gelandangan

Wednesday, 22 October 2025
Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima
Berita Maluku

Konser Mini Musik Tradisional Tutup Rangkaian Kegiatan Belajar di Museum Siwalima

Tuesday, 21 October 2025
Negara Asia dan Eropa Akan Meriahkan Ambon International Music Festival 2025
Berita Maluku

Negara Asia dan Eropa Akan Meriahkan Ambon International Music Festival 2025

Tuesday, 21 October 2025
demo pedagang
Berita Maluku

Gubernur Diminta Berantas Mafia Pungli di Ruko Mardika Ambon

Monday, 20 October 2025
sembako
Berita Maluku

Harga Bahan Pokok, Beras, Minyak Goreng Dan Gula Pasir di Ambon Fluktuatif

Saturday, 18 October 2025
call center pemkot
Berita Maluku

Call Center 112 Kota Ambon Terima 102 Aduan Masyarakat Sejak Dilaunching

Saturday, 18 October 2025
Next Post
Warga Maluku Utara Diajak Untuk Tekan Angka Stunting

Warga Maluku Utara Diajak Untuk Tekan Angka Stunting

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.