Berita Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, bersama para pedagang Pasar Lama bersepakat untuk mengosongkan lapak-lapak di pasar itu pada 03 Pebruari 2023.
“Sudah ada kesepakatan jadi nanti penertiban dilakukan tanggal 3 February” kata Asisten II Bid Ekonomi dan Pembangunan, Sekretariat Kota Ambon, Fahmi Salatalohy saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Balai kota, Senin (16/01).
Diakui pasar yang yang terletak di Jalan Yos Sudarso tersebut, terkesan kumuh.
Menurutnya penertiban, bakal dilakukan menindaklanjuti kesepakatan yang dibuat antara pedagang dengan Pemkot Ambon.
“Pedagang yang selama ini menempati lapak-lapak yang ada di pasar lama bersedia untuk meninggalkan tempat itu”ujarnya
Disebutkan, sosialiasi sekaligus pemberitahuan tentang penertiban telah dilakukan oleh Pemkot, sehingga kecil kemungkinan ada penolakan dari para pedagang yang selama ini menempati lokasi pasar itu.
Dalam catatan Pemkot diketahui sedikitnya ada 60 lapak di pasar itu. Selain dijadikan tempat berjualan, sekaligus tempat tinggal.
Selain itu Pemkot juga telah menjadwalkan penertiban di kawasan Pasar Gambus dalam waktu tidak terlalu lama.
Menurutnya para pedagang di pasar Gambus juga telah bersepakat dengan Pemkot untuk meninggalkan lokasi itu. Pemkot katanya memberikan waktu bagi pedagang untuk mengosongkan lapak dan memindahkan barang milik mereka ke tempat tinggal yang baru.
Kedua lokasi ini, katanya merupakan asset milik pemerintah kota Ambon yang harus di kosongkan. Jika warga yang menempati kedua lokasi ini engan untuk keluar maka, Pemkot bersama KPK akan turun langsung menertibkan lokasi dimaksud .
Ia menambahkan setelah penertiban eks lokasi pasar lama lokasi ini nantinya dikembangkan sebagai lokasi wisata kuliner.
Sedangkan untuk eks Pasar Gambus dijadikan sebagai tempat parkir mobil truk yang beroperasi di Pelabuhan Yos Sudarso.DMS