Berita Papua, Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Provinsi Papua memberikan izin umat Islam untuk menunaikan shalat tarawih di area atau lapangan terbuka 100 persen.
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Jumat (29/4/2022) menjelaskan bahwa shalat tarawih di lapangan terbuka sesuai dengan instruksi dari Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano.
Rustan mengatakan, Buka puasa bersama juga boleh dilakukan dan shalat Idul Fitri di lapangan terbuka bisa 100 persen.
Ia menambahkan, pihaknya meminta untuk silaturahmi yang menjadi tradisi selama Idul Fitri (Lebaran) hanya dilakukan bersama keluarga meski angka kasus COVID-19 di kota “Port Numbay” itu terus menurun.
“Berdasarkan dengan instruksi Wali Kota Jayapura bahwa hari Lebaran bisa terima tamu namun khusus untuk keluarga,” ujarnya..
Pemkot Jayapura juga meminta dalam suasana perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah masyarakat tetap menjaga suasana aman dan damai.
“Serta menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama di kota ini,” imbuhnya.
Rustan juga mengingatkan, dalam perayaan Lebaran masyarakat diminta tetap memerhatikan protokol kesehatan (prokes) agar angka kasus COVID-19 di Kota Jayapura tidak mengalami kenaikan DMS