Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkot Utamakan Prinsip Kehati-Hatian Selesaikan Hutang Pihak Ketiga

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 27 May 2022
in Berita Ambon
0
Pemkot Kedepankan Prinsip Kehati-Hatian Selesaikan Hutang Pihak Ketiga

Berita Ambon – Persoalan pembayaran Hutang Ketiga yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dibawah kepemimpinan Walikota Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Syarif Hadler, mau tidak mau harus  diselesaikan oleh Penjabat Walikota Ambon yang baru Bodewin Wattimena.

Setidaknya hutang pihak ketiga yang ditinggalkan pasangan Ricahrd-Syarif sebesar Rp90 miliar sebelum masa jabatan habis pada tengah tahun 2022, belum juga dilunasi.

Berita Lainnya

Pemilik Ruko Percantik Tempat Usaha, Kawasan Mardika Lebih Tertata

Buka ASSC Cup 2025, Kolatlena Ingatkan Pembinaan Atlet Voli Usia Dini

Turis Amerika Terkesan dengan Pesona Keindahan Ambon

Terkait persoalan ini Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang dikonfirmasi sejumlah wartawan di gedung DPRD Kota Ambon, usai Sidang Paripurna, Rabu (25/05) belum bisa menjamin akan segera diselesaikan.

“Nanti kita lakukan identifikasi apakah hutang-piutang dimaksud sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Pokoknya pronsip kehati-hatian harus dikedepankan”kata Penjabat.

Untuk diketahui anggaran sebesar Rp90 miliar ini mengalir ke 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkot Ambon, yang bertujuan untuk mendukung kerja-kerja dinas terkait.

Sebelumnya Pemkot menjanjikan hutang tersebut akan dibayar pada akhir tahun 2021. Kemudian menggantung hingga awal Januari 2022.

Hingga batas waktu yang dijanjikan, utang tak juga kunjung di bayar. Pada 27 Januari 2022 lalu, kepala BPKAD Kota Ambon, Aprias B Gasperzs, dihadapan Komisi II DPRD Ambon, berjanji baru bisa melunasinya pada Februari 2022.

Tapi juga tidak direalisasikan. Sampai pada pertengahan Mei 2022, belum ada kejelasan kapan hutang itu bisa dilunasi.DMS

Tags: ambon.Hutang.pemkotPenjabatWalikota
Previous Post

Mirron Go Pimpin Pertina Maluku Tenggara  

Next Post

Pemkot Ambon Tutup Lokasi Pembuangan Sampah Pasar Minggu Passo

Berita Terkait

Image3 6
Berita Ambon

Pemilik Ruko Percantik Tempat Usaha, Kawasan Mardika Lebih Tertata

Tuesday, 13 May 2025
Image2 9
Berita Ambon

Buka ASSC Cup 2025, Kolatlena Ingatkan Pembinaan Atlet Voli Usia Dini

Tuesday, 13 May 2025
Turis Amerika
Berita Maluku

Turis Amerika Terkesan dengan Pesona Keindahan Ambon

Monday, 12 May 2025
Image1 9
Berita Ambon

Parkir Liar Kembali Beroperasi di Depan MCM dan Dian Pertiwi

Saturday, 10 May 2025
Image3 5
Berita Ambon

Komunitas Kalesang Promosi Budaya Maluku Melalui Medsos

Sunday, 11 May 2025
Image2 8
Berita Ambon

Landmark Kota Musik Ambon Rusak, Warga Desak Pemerintah Bertindak

Friday, 9 May 2025
Next Post
Pemkot Ambon Tutup Lokasi Pembuangan Sampah Pasar Minggu Passo

Pemkot Ambon Tutup Lokasi Pembuangan Sampah Pasar Minggu Passo

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.