Berita Ambon – Pemeirntah kota Ambon kembali mengadakan pertemuan lanjutan bersama pemeirntah provinsi dan perwakilan korban kebakaran Ongkoliong dalam rangka melakukan relokasi korban kebakaran pada kompleks Ongkoliong Batu Merah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ke tempat hunian baru dikawasan Air Besar yang disiapkan pemerintah kota Ambon.
Roberth Silooy Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat pemerintahan kota Ambon, usai mengikuti pertemuan bersama di lantai dua di ruang rapat Vlessingen balai kota Ambon pada Kamis 27/05/2021, menjelaskan pertemuan bersama yang baru saja dilaksanakan adalah pertemuan lanjutan dengan melibatkan berbagai pihak terkait baik pemerintah kota maupun provinsi bersam dengan perwakilan 18 kepala kelaurga korban kebakaran.
Dimana pertemuan tersebut membicarakan rencana relokasi bagi para korban kebakaran ke lokasi lahan yang disedikan oleh pemerintah kota Ambon untuk ditempati oleh para korban kebakaran Ongkoliong, kusus bagi 18 Kepala Keluarga yang memiliki sertifikat kepemilikan tanah di lokasi Ongkoliong.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pemerintah kota maupun provinsi telah menjelaskan secara terperinci mengenai bantuan yang akan diberikan baik oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerirntah kota kepada para korban kebakaran Ongkoliong dalam bentuk material bangunan maupun penyedian lahan.
Dari perwakilan 18 kepala keluarga korban kebakaran Ongkoliong yang memiliki sertifikat yang hadir bersama dalam pertemuan tersebut, beberapa diantaranya mengajukan keberatan terkait rencana relokasi mereka ke lokasi yang diberikan oleh pemerintah kota Ambon, mereka beralasan harga tanah pada pusat kota nilainya berbeda dengan harga tanah yang diberikan pemerintah kota Ambon pada lahan di kawasan Air Besar.
Dengan demikian maka, belum ditemukanya solusi dalam pertemuan tersebut, sehingga nantinya kepada perwakilan 18 kepala kelaurga korban kebakaran bersama sekretaris desa dengan RT pada kompleks Ongkoliong akan membicarakan permasalahan tersebut dan selanjutnya akan disampaikan secara tertulis ke pemerintah kota Ambon.
Silooy menegaskan pada prinsipnya pemerintah kota maupun pemerintah provinsi tidak mengabaikan apa yang menjadi tuntutan dan harapan para korban, namun dengan tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, dengan demikian permasalahan ini dapat secepatnya diselesaikan.
“Pertemuan tadi itu untuk membicarakan kelanjutan relokasi 18 KK Ongkoliong yang memiliki sertifikat lalu hadir tadi kepala dinas Perkim kota kepala Balai perumahan provinsi dan sudah menjelaskan kepada mereka tentang bantuan pemerintah dari pusat, bantuan pemerintah provinsi dan bantuan alokasi tanah dari pemerintah kota, tetapi pertemuan tadi mereka ada beberapa juga yang keberatan nilai bangunan dan nilai tanah” Ujarnya.
Sementara disinggung soal para korban kebakaran yang tidak memiliki sertifikat, kata Silooy, dari data yang ada jumlah mereka sekitar 70 lebih kepala keluarga dan pemerintah juga akan tetap membantu dengan menyedikan rumah susun sewa guna ditempati bagi para korban kebakaran.DMS