Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon menargetkan pemindahan pedagnag kali lima (PKL) dari pasar Mardika pertengahan Juni mendatang.
Sesuai jadwal Pemerintah kota akan melakukan pembongkaran dan pengosongan para pedagang yang menempati lapak – lapak jualan di pasar Mardika 10 hingga 24 Juni mendatang. Hal ini dilakukan sehubungan dimulainya revitalisasi pasar tradisional modern Mardika.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan & Penilitian Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Ambon Enrico Matitaputty saat di wawancarai Tim DMS Media Group di Balai kota Ambon, Selasa (08/06/2021).
“Untuk proses relokasi seluruh pedagang yang menempati lapak – lapak akan sesuai jadwal yang ditetapkan yakni tanggal 10 sampai dengan tanggal 24 Juni mendatang. untuk proses relokasi sesuai jadwal, dilaskanakan tanggal 10 sampai tanggal 24 kalau ada pergeseran nanti konfirmasi kita dengan Disperindag maupun Dinas PU, karena relokasi dilakukan oleh Disperindag sementara pembongkaran oleh Dinas PU’Kata Matitaputty
Dia menambahkan, Bappeda Litbang Kota Ambon Bersama dengan Kementrian PUPR RI dan tim ahli selama tiga hari penuh menggelar rapat teknis guna memantapkan seluruh konsep perencanaan.
“Saat ini Tim masih melakukan pembetulan – pembetulan yang masih tersisa, bahkan menejemen konstruksinya telah di lakukan pelelangan sejak tanggal 4 Juni kemarin lewat balai dan direncanakan proses pelelangan fisik direncanakan pada tanggal 14 Juni 2021” Ungkapnya
Dalama hal proses pembersihan lokasi seluruh pedagang yang menempati lapak jualan, harus direlokasi agar tidak menghambat saat proses pembangunan pasar berlangsung, Dan jika ada perubahan jadwal relokasi pedagang dapat ditanyakan langsung ke Disperindag.
Pemerintah kota Ambon saat ini telah mendapatkan surat perintah tender untuk paket pembangunan pasar tradisional modern kawasan Mardika yang telah di tandatangani oleh Direktur sarana dan prasarana pelaksanaan teknisdan dalam waktu dekat ini akan di lakukan lelang pembangunan fisik.DMS