Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemkot  Waktu Dekat Terbitkan Perwali Pemanfaatan Aset dan Barang

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 21 January 2023
in Berita Ambon
0
Hasil Lelang Aset Bergerak Pemkot Ambon Tahap I Lebih Target.

Berita Ambon – Pemerintah kota (Pemkot) Ambon dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait pemanfaatan aset dan barang demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Ambon, Apries Gaspersz, mengatakan penerbitan Perwali ini kaitanya dengan pengembalian asset milik Pemkot yang hingga saat ini masih dikuasi oleh mereka yang tidak berhak.

Berita Lainnya

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Ditegaskan aset pemkot seperti lahan dan bangunan yang masih di kuasai orang yang tidak berhak ini perlu di tindaklanjuti.  Asset dimaksud meliputi asset bergerak maupun tidak bergerak seperti gedung, lahan kendaraan roda dua maupun roda empat.

Menurutnya beberapa persoalan lahan yang selama ini diklaim telah di selesaikan oleh Pemkot dengan ahli waris. Sedangkan masih tersisa satu bangunan sekolah yang dalam proses pembayaran yakni salah satu bangunan sekolah yang berlokasi di Desa Nania, Kecamatan Teluk Ambon.

Dan untuk menyelesaikan persoalan yang masih ada dirinya meminta peran aktif semua pihak dalam membantu pemerintah.

Kaitanya dengan asset milik Pemkot Ambon, beberapa waktu lalu Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK) Wilayah Maluku dan Papua, melakukan pengamanan sejumlah asset baik bergerak maupun tidak bergarak.

Diantaranya penarikan kendaraan dinas (randis), yang masih dipakai dan dikuasai pejabat dan mantan pejabat pensiunan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Saat itu Tim Korsupgah KPK-RI Wilayah Maluku dan Papua yang dipimpin Ketua Satgas Dian Ali berhasil mengembalikan lima (5) unit randis dari 60 unit ke Pemerintah Kota Ambon.

Diantaranya randis milik mantan Ketua DPRD Kota Ambon Periode 2014-2019 James Maatita, dan mantan Wakil Walikota Ambon 2017-2022 Syarif Hadler.

Kemudian  mobil  mantan Sekretaris Kota Ambon (Sekkot) Anthoni Gustav Latuheru  dan mobil mantan Kadis Pertanian. Selain itu mobil Fortuner mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy juga ikut ditarik.

Pengembalian randis merupakan kerjasama Pemkot dengan Korsgupkah dalam rangka penataan dan pengelolaan asset daerah yang selama ini belum tertata dengan baik.

Diharapkan, dengan penataan dan perbaikan asset daerah kedepan akan mendapat penilaian yang baik dari BPK-RI.

Diketahui penataan pengelolaan asset daerah merupakan salah satu dari 11 program kebijakan Bodewin Wattimena, setelah dirinya resmi dilantik sebagai Penjabat Walikota Ambon.DMS

Tags: AssetBangunanKendaraanPADpemkotPerwali
Previous Post

Subvarian Omicron XBB.1.5 Sumbang Hampir Separuh Kasus COVID-19 di AS

Next Post

Milad 22 Tahun, BAZNAS Kota Ambon Siapkan 180 Paket Sembako Untuk Petugas Kebersihan

Berita Terkait

Image3 11
Berita Ambon

Tiang Kabel PT Telkom Miring di Tawiri, Ancam Tempat Usaha Mitan

Tuesday, 20 May 2025
Image3 10
Berita Ambon

Kejati  Release Barang Sitaan, Dugaan Korupsi PT Dok Wayame Ada Jam Mewah Hingga Mobil

Monday, 19 May 2025
Image2 13
Berita Ambon

Banjir di Desa Hatu Ancam Ujung Landasan Bandara Pattimura Ambon

Monday, 19 May 2025
Bentas
Berita Ambon

Kebakaran di Kawasan Bentas Hanguskan Lima Rumah dan Dua Barak Pengungsi

Monday, 19 May 2025
Image2 12
Berita Ambon

Krisis Sampah di Pasar Mardika, Pemda Diminta Bertindak Cepat

Saturday, 17 May 2025
Image3 9
Berita Ambon

Luapan Sungai Wailawa Ancam Permukiman Warga Tawiri

Friday, 16 May 2025
Next Post
Milad 22 Tahun, BAZNAS Kota Ambon Siapkan 180 Paket Sembako Untuk Petugas Kebersihan

Milad 22 Tahun, BAZNAS Kota Ambon Siapkan 180 Paket Sembako Untuk Petugas Kebersihan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.