Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemprov Maluku Buka Suara Soal Penunjukan PLH Sekda Maluku

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 22 July 2021
in Berita Maluku
0
Pemprov Maluku Buka Suara Soal Penunjukan PLH Sekda Maluku

Berita Maluku, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku akhirnya buka suara dan mengklarifikasi terkait gonjang-ganjing penunjukan Sadli Li sebagai Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) secara mendadak oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, pada Jumat 16 Juli pekan lalu.

Klarifikasi disampaikan Wakil Gubernur  (Wagub) Maluku Barnabas Orno dalam keterangan Pers di Lobi kantor Gubernur, Rabu (21/07).

Berita Lainnya

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Dalam keterangan pers Wagub Barnabas Orno menyatakan, berdasarkan keputusan Gubernur Maluku terkait penunjukan Plh Sekda Maluku Sadli Li diperlukan semata- mata untuk tugas rutinitas

Langkah itu diambil Gubernur Murad kata Orono mengingat Sekda defentif yakni Kasrul Selang telah terpapar virus Covid-19 beberapa waktu lalu dan saat ini sedang dalam pemulihan kesehatan secara total.

“Sesuai aturan kurang dari 15 hari dapat diangkat atau ditunjuk pelaksanaanya oleh seorang ASN. Persoalan penunjukan PLH Sekda tidak diperdebatkan dan menjadi konsumsi publik, namun harus bisa memahami tujuan dari pemerintah daerah”Kata Wagub.

Diungkapkan untuk memenuhi tugas dan fungsi Sekda Maluku agar bisa membantu Gubernur Maluku melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan,  administrasi dan organisasi serta memberikan pelayanan administrasi maka tugas dan fungsi sekda berada pada posisi poros sebagai lokomotif untuk menggerakan pemerintahan

“Kalaupun nantinya pada waktunya terjadi pergantian ataupun pergeseran jabatan eselonisasi dalam struktural Pemda bukanlah tujuan politik tetapi demi kemajuan masyarakat”Ungkapnya.

Diketahui Gubernur Maluku Murad Ismail pada Jumat(16/07)  menunjuk Sadli Li sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) merangkap Kadis Kehutanan. Penunjukan ini merujuak kondisi  Sekda definitif, Kasrul Selang yang dianggap belum sembuh setelah menjalani perawatan akibat positif Covid-19 pada 1 Juli 2021.

Penunjukkan Sadli menjadi Plh Sekda berdasarkan SK Gubernur Maluku Nomor 841.5-266 thaun 2021 tertanggal 16 Juli 2021, dan mulai berlaku sejak pelantikan.

SK penunjukkan tersebut dinyatakan tidak berlaku setelah Kasrul Selang dinyatakan sembuh dan kembali melaksanakan tugasnya sebagai Sekda definitif. DMS

Tags: GubernurPemprov MalukuPenunjukanPlh Sekda MalukuWagub
Previous Post

Setengah juta rumah tangga Indonesia hidup tanpa listrik, bisakah energi bersih jadi solusi?

Next Post

Kasus Melandai Kota Ambon Kembali Ke Level Zona Oranye

Berita Terkait

Masyarakat adat Negeri Kanike, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, gelar ritual sasi adat menutup jalur pendakian Gunung Binaiya, MInggu (7/7/2025).
Berita Maluku Tengah

Masyarakat Adat Kanike Lakukan Sasi Adat, Tutup Jalur Pendakian Gunung Binaiya

Saturday, 12 July 2025
Sejumlah Pemuda dari berbagai OKP dan Ormas terlibat membersihkan sampah di sekitar pesisir pantai desa rumah tiga.
Berita Ambon

Aktivis Bersama OKP-Ormas Gotong Royong Bersih Pesisir Teluk Ambon dari Sampah 

Friday, 11 July 2025
Anggota Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw.
Berita Ambon

Komisi II DPRD Ambon Dukung Kebijakan Larangan Pungut Biaya Seragam Sekolah 

Friday, 11 July 2025
Kepala Kantor Kemenag Maluku Tengah, Abdul Gani Wael.Foto: Mat
Berita Maluku Tengah

Kemenag Malteng Susun Juknis Layanan Haji, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

Friday, 11 July 2025
Rapat Persiapan HUT ke-17 Kabupaten Maluku Barat Daya.
Berita Maluku Barat Daya

Pemkab MBD Matangkan Persiapan HUT ke-17, Perayaan Digelar Sederhana

Friday, 11 July 2025
Pemuda dan Ormas Aru Menyampaikan keterangan Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru.
Berita Kepulauan Aru

Pemuda dan Ormas Aru Dukung Kunjungan Dubes Vatikan ke Kepulauan Aru

Friday, 11 July 2025
Next Post
Kasus Melandai Kota Ambon Kembali Ke Level Zona Oranye

Kasus Melandai Kota Ambon Kembali Ke Level Zona Oranye

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.