Berita Papua, Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memberikan alat bantu dengar kepada masyarakat miskin dan orang asli Papua (OAP).
Ketua Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) Papua Rosmini mengatakan, pihaknya mendapat alokasi kurang lebih Rp 300 juta untuk pengadaan alat bantu dengar khusus bagi masyarakat miskin dan OAP pada tahun 2022.
Rosmini menjelaskan, untuk tahun 2023 pihaknya masih menunggu berapa besar dana yang disediakan untuk pembelian alat bantu dengar bagi warga kurang mampu.
Saat disinggung mengenai pemeriksaan gangguan pendengaran bagi anak-anak, Rosmini mengaku, ada 100 anak yang masuk dalam daftar tunda cepat yang akan diperiksa sebelum mendapatkan bantuan alat bantu dengar.
“Memang banyak anak yang masuk dalam daftar antrean untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan sebelum mendapatkan bantuan alat bantu dengar karena alat yang sedang mengalami kendala, sehingga pemeriksaan tidak dapat dilakukan,” ujar Rosmini.
Ia menambahkan, pada tahun 2022 kasus pendengaran tertinggi di Papua adalah penyakit infeksi atau otitis media superatif kronik (omsk) sebanyak 167 kasus ditambah dengan gangguan pendengaran lainnya seperti tuli saraf dan lainnya sebanyak 60-70 kasus. DMS