Berita Papua, Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengingatkan para pedagang dan distributor untuk tidak menaikkan harga bahan pangan melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga jika ada yang ketahuan akan dilakukan sanksi tegas.
Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Suzana Wanggai mengatakan, menjelang Hari Natal ini diharapkan para pedagang juga tidak melakukan penimbunan bahan pangan yang mengakibatkan harga melambung naik.
“Kami ingatkan kepada pedagang dan distributor tidak melakukan penimbunan bahan pangan itu akan dipantau langsung oleh satgas pangan,” ujar Suzana.
Suzana menjelaskan, memang menjelang Hari Natal seperti ini, permintaan akan komoditas pangan cukup tinggi dimana berdasarkan pantauan Satgas Pangan, pada Kamis (22/12/2022) cabai rawit kecil mengalami kenaikan dari yang harganya Rp98 ribu/kg kini menjadi Rp130 ribu/kg, kemudian bawang putih juga mengalami kenaikan dari Rp33 ribu/kg menjadi Rp35 ribu/kg.
“Selain itu juga komoditas yang stabil yakni beras medium Rp11 ribu/kg dan minyak goreng Rp20 ribu/liter, padahal berdasarkan data stok komoditas dapat bertahan sampai dengan tiga bulan ke depan sehingga ini artinya terbilang sangat cukup,” katanya.
Suzana menjelaskan, mengenai stok beras juga aman selama tiga bulan ke depan dengan mencapai 50.000 ton sedang untuk minyak goreng stok sebanyak 2.600 ton, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar membeli sesuai kebutuhan. DMS