Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemprov Papua Tetapkan UMP Sebesar Rp3,8 Juta, Naik 8,3 Persen

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 1 December 2022
in Papua
0
Pemprov Papua Tetapkan UMP Sebesar Rp3,8 Juta, Naik 8,3 Persen

Berita Papua, Jayapura – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp3.864.696, naik 8,3% atau Rp302.764 yang merupakan hasil sidang Dewan Pengupahan setempat.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Omah Laduani Ladamay mengatakan, pengesahan SK (Surat Keputusan) tersebut ditandatangani oleh Seketaris Daerah Provinsi Papua M. Ridwan Rumasukun yang didampingi Asisten III Bidang Umum Derek Hegemur dan Kepala Bappeda Provinsi Papua Yohanes Walilo.

Berita Lainnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Penembak Polisi di Wamena

Tiga Gunung di Papua Masuk Daftar Tertinggi di Indonesia

Pemerintah Hentikan Sementara Penerbitan Izin Baru di Hutan Raja Ampat

“Kenaikan UMP 2023 cukup besar yang mana dalam penentuannya sendiri kami dan Dewan Pengupahan Provinsi Papua melaksanakan rapat bersama sehingga menghasilkan kesepakatan bersama,” ujar Ladamay.

Menurut dia, dengan kenaikan UMP 8,3 persen ini merupakan keputusan dari hasil pembahasan tersebut, dan Pemprov Papua melalui Gubernur Papua Lukas Enembe telah menyetujui usulan tersebut, diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi pekerja, pemberi kerja dan pastinya untuk kemajuan ekonomi Papua ke depannya.

“Penetapan UMP 2023 Papua melibatkan banyak pihak di antaranya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Badan Pusat Statistik (BPS), Universitas Cenderawasih dan lainnya,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 yang salah satunya mengatur bahwa penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen. DMS

Tags: Pemprov PapuaUMP Papua
Previous Post

Pemprov Maluku Tetapkan UMP Sebesar Rp2,8 Juta, Naik Delapan Persen

Next Post

Stok Kedelai Menipis, Harga Tempe dan Tahu Alami Kenaikan

Berita Terkait

KKB Roberth Wenda alias Kriminal Hesegem (26 th) (centang merah) saat bersama Egianus Kogoya (pakai ikat kepala).
Daerah

Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Penembak Polisi di Wamena

Thursday, 24 July 2025
Puncak Jayawijaya
Papua

Tiga Gunung di Papua Masuk Daftar Tertinggi di Indonesia

Monday, 9 June 2025
NIkel
Papua Barat

Pemerintah Hentikan Sementara Penerbitan Izin Baru di Hutan Raja Ampat

Friday, 6 June 2025
Polantas
Daerah

Polantas Ditembak OTK saat Evakuasi Korban Kecelakaan di RSUD Wamena

Friday, 30 May 2025
viral siswa sd di intan jaya ketakutan saat dengar suara tembakan dari kkb 169
Papua

Siswa SD di Intan Jaya Berlindung Saat KKB Serang Pos Satgas Damai Cartenz

Tuesday, 5 November 2024
66aaf6482686e
Papua

KKB Bunuh Warga Sipil dan Bakar Truk di Yahukimo

Thursday, 1 August 2024
Next Post
Stok Kedelai Menipis, Harga Tempe dan Tahu Alami Kenaikan

Stok Kedelai Menipis, Harga Tempe dan Tahu Alami Kenaikan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.