Berita Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon meminta 11 desa/negeri mempercepat administrasi pelaporan agar pencairan dana desa tahap II segera di lakukan.
Kepala Dinas P3AMD Kota Ambon, Megy Lekatompessy mengatakan, untuk pembayaran DD tahap II masih tersisa 11 desa. Dari sebelas desa tersebut terdapat enam desa di Kecamatan Leitimur Selatan, satu di Kecamatan Nusaniwe, dua di Kecamatan Baguala dan Teluk Ambon satu desa.
Lekatompessy meminta 11 desa tersebut untuk mempercepat penyelesaian adminsitrasi sebelum batas akhir penyaluran pada 24 Agustus mendatang.
Pemkot Ambon salurkan Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2022, pertanggung jawaban sering bermasalah
Dijelaskan Pemkot Ambon telah menyalurkan Dana Desa tahap pertama Tahun 2022 untuk 28 desa dan negeri di daerah ini.
Selain penyaluran DD penyaluran dana BLT juga dilakukan kepada rekening di 28 desa dan negeri tersebut.
Penggunaan DD berdasarkan Permen DPD-TT Desa Nomor 31 tahun 2021 diantaranya diprioritaskan untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat, terhambatnya pembangunan desa akibat pandemi COVID-19 serta melakukan adaptasi kebiasaan baru di desa.
Menurut Meggy, pemanfaatan DD juga diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan desa melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan desa.
Diakui, dari aspek tata kelola penggunaan dan pemanfaatan DD, masih ditemukan beberapa kasus hukum yang dilakukan oknum pejabat pemerintah desa secara sengaja maupun terencana, terutama menyangkut penyalahgunaan kewenangan terhadap penggunaan anggarannya.
Dengan kondisi tersebut, ia mengajak pemerintah di masing-masing desa lebih serius dalam pengelolaan dan pemanfaatan dana desa, sehingga program pemerintah untuk membangun Indonesia dari pinggiran dapat tercapai. Terlebih tidak berdampak pada proses hukum.DMS