Jakarta (DMS) – Peneliti Ahli Madya sekaligus Ketua Kelompok Riset Ekonomi dan Keuangan Internasional Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ragimun, menilai keputusan pemerintah melarang impor empat komoditas pangan, yaitu beras, jagung, gula, dan garam, merupakan langkah yang tepat.
Menurutnya, sumber pangan dan bahan pokok tersebut sudah melimpah di Indonesia, meski masih diperlukan optimalisasi untuk memastikan kebutuhan domestik terpenuhi secara menyeluruh.
“Pemerintah harus berani mengambil langkah ini, karena potensi dari keempat komoditas tersebut sangat tinggi di Indonesia,” ujar Ragimun saat dihubungi di Jakarta, Jumat (17/1).
Ia menjelaskan, untuk komoditas beras dan jagung, kebutuhan konsumsi domestik diyakini akan terpenuhi seiring masa panen mendatang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), luas panen padi pada 2024 diperkirakan mencapai 10,05 juta hektare, dengan produksi beras untuk konsumsi domestik mencapai 30,34 juta ton.
Sementara itu, luas panen jagung diproyeksikan sebesar 2,58 juta hektare, meningkat 4,34 persen dibandingkan 2023. Produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen pada tahun yang sama diperkirakan mencapai 15,21 juta ton.
Namun, Ragimun menekankan pentingnya perhatian terhadap kebutuhan gula dan garam untuk sektor industri, yang memiliki spesifikasi berbeda dengan kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Strategi pemenuhan kebutuhan gula dan garam industri harus dilakukan secara bertahap. Hal ini penting agar sektor tersebut tidak terganggu,” jelasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya regulasi ketat untuk memantau distribusi empat komoditas tersebut, guna mempercepat tercapainya swasembada pangan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pemerintah telah memberlakukan larangan impor untuk beras, jagung, gula, dan garam.
“Tahun ini (2025) pemerintah resmi melarang impor empat komoditas pangan penting tersebut,” ujar Zulkifli Hasan.
Ia berharap kebijakan ini dapat mendorong terwujudnya swasembada pangan di Indonesia. Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah memperkuat peran petani melalui penyuluhan, dukungan finansial, revisi regulasi, pemberian bibit unggul, serta penguatan rantai pasok.DMS/AC