Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Penerapan Kebijakan Zonasi Untuk Memastikan Sekolah Memiliki Hak Yang Sama

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 28 August 2025
in Berita Maluku Tengah, Berita Ambon, Berita Maluku
0
Sekolah

Berita Maluku Tengah, Masohi – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2023 mengacu pada juknis Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun ini tentang penerimaan peserta didik baru pada tingkat SMA sederajat sebagai bentuk untuk pemerataan di sektor Pendidikan.

Kepala cabang Dinas Pendidikan Khusus dan Menengah Kabupaten Maluku Tengah, Jabir Tomagola yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima edaran dari Kementerian Pendidikan yang selanjutnya akan diteruskan ke sekolah.

Berita Lainnya

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Untuk Kabupaten Maluku Tengah, kebijakan PPDB sepenuhnya dikembalikan kepada masing-masing satuan pendidikan dan hanya berlaku bagi sekolah menengah atas.

Kementerian Pendidikan telah mengeluarkan juknis terkait kebijakan zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun ini. Sama seperti sebelumnya, terdapat 4 jalur yang dapat ditempuh bagi siswa baru untuk bisa bersekolah di sekolah yang diinginkan, yaitu melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

Dikatakan Tomagola, PPDB merupakan salah satu upaya Kemendikbudristek untuk meningkatkan akses layanan pendidikan yang berkeadilan, dan dalam dua tahun terakhir ini, seluruh kepala sekolah SMA sederajat di wilayah Maluku Tengah telah menyepakati menerapkan sistem zonasi bagi seluruh sekolah.

Namun, jalur zonasi tidak berlaku bagi SMK dan sekolah swasta, hanya afirmasi, prestasi, serta mutasi yang diperbolehkan. Dikatakan bahwa zonasi penting diterapkan guna menghindari adanya anggapan sekolah favorit yang dapat mengurangi kuota PPDB pada sekolah lainnya.

Adapun besaran kuota zonasi pada jalur PPDB di Sekolah Menengah Atas sebesar 50 persen dari daya tampung sekolah, untuk afirmasi 15 persen, serta jalur perpindahan orang tua maksimal 5 persen, dan selebihnya dapat digunakan sebagai jalur prestasi.DMS

Tags: #BeritaMalukuTengahBeritaMalukuDinas Pendidikan Maluku TengahJalur Zonani SekolahPemda Maluku TengahPendidikanPenerapan PPDN 2023SMA Maluku Tengah
Previous Post

Pemkot Targetkan Awal 2024 Seluruh Desa/Negeri Di Ambon Jadi Desa Mandiri

Next Post

Pemerintah Kota Ambon Mewajibkan Setiap Rumah Warga Memiliki MCK

Berita Terkait

kantor gub maluku
Berita Maluku

Efisiensi Anggaran Pusat, Dampaknya Mengancam Laju Pembangunan di Daerah

Saturday, 11 October 2025
ikan lema
Berita Maluku

Penjualan Ikan di Pasar Arumbai Ambon Masih Terkendali

Saturday, 11 October 2025
pasar ikan binaya
Berita Maluku

Harga Ikan di Pasar Binaya Masohi Alami Fluktuasi, Tongkol Dijual Rp35 Ribu per Ekor

Saturday, 11 October 2025
demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
parkir depan mcm
Berita Maluku

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
Next Post
Ambon

Pemerintah Kota Ambon Mewajibkan Setiap Rumah Warga Memiliki MCK

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.