Jakarta (DMS) – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan dari pemerintah untuk meringankan biaya pendidikan bagi mahasiswa Indonesia.
Bantuan ini tidak hanya mencakup biaya kuliah, tetapi juga memberikan uang saku guna menunjang kebutuhan hidup selama masa studi.
Namun, banyak penerima KIP Kuliah yang bertanya-tanya, apakah mereka masih bisa mendaftar beasiswa lain untuk menambah dukungan biaya pendidikan? Berikut penjelasannya.
Ketentuan Penerima KIP Kuliah dalam Mendaftar Beasiswa Lain
KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan yang disediakan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Program ini bertujuan membantu lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki prestasi akademik tetapi terkendala secara ekonomi.
Kriteria penerima KIP Kuliah mencakup siswa yang terdaftar dalam Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, atau memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah.
Berdasarkan informasi dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbudristek, penerima KIP Kuliah diperbolehkan mendaftar dan menerima beasiswa lain, namun dengan syarat tidak menerima beasiswa lain yang bersumber dari dana pemerintah, seperti APBN atau APBD.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mendaftar beasiswa dari sumber non-pemerintah, seperti beasiswa dari perusahaan swasta, organisasi sosial, atau yayasan pendidikan.
Beberapa beasiswa yang sering diminati mahasiswa antara lain: Beasiswa Sampoerna Foundation, Beasiswa Djarum, Beasiswa Karya Salemba Empat, Beasiswa Kejar Mimpi CIMB Niaga
Setiap beasiswa memiliki persyaratan yang berbeda, mulai dari aspek ekonomi, prestasi akademik, hingga keterampilan dan partisipasi dalam kegiatan sosial.
Oleh karena itu, mahasiswa perlu memahami ketentuan dari masing-masing program beasiswa sebelum mendaftar, agar tidak mengalami kendala atau terkena sanksi administratif.
Pendaftaran dan Besaran Dana KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 telah dibuka sejak 4 Februari dan akan berlangsung hingga 31 Oktober. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id tanpa dipungut biaya.
Program ini dapat diikuti oleh calon mahasiswa lulusan SMA/sederajat tahun 2025 serta lulusan dua tahun sebelumnya (2024 dan 2023). Bagi penerima KIP Kuliah 2025, mereka berhak mendapatkan pendidikan gratis serta bantuan biaya hidup sebesar Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, tergantung wilayah tempat tinggal.
Dengan memahami aturan yang berlaku, mahasiswa dapat memanfaatkan peluang beasiswa tambahan tanpa melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Pastikan untuk selalu mengecek informasi resmi sebelum mendaftar beasiswa lain.DMS/AC