Berita Ambon – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, John Slarmanat, memastikan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beroperasi di depan Terminal maupun kawasan Pasar Mardika Ambon tetap dilakukan.
Dikatakan dalam penyelesaian masalah PKL ini, Tim terpadu telah dibentuk dipimpin Asisten Perekonomian dan Kesra Fahmy Salatalohy terdiri dari Dinas Perindag,Dishub dan Satpol-PP Kota Ambon serta dibantu TNI dan Polri.
Slamarnat menjelaskan rencana penertiban yang seharusnya dilakukan dalam pekan ini belum sempat terlaksana, disebabkan berbagai kesibukan instansi terkait yang masuk dalam tim penertiban, sehingga perlu dikoordinasikan dengan baik.
Menurutnya tidak ada kendala, hanya saja butuh penyesuaian waktu yang tepat agar pelaksanaan penertiban untuk mengembalikan fungsi terminal dan melancarkan arus lalu lintas di kawasan Pasar Mardika dapat dilakukan dengan baik.
Penertiban difokuskan di Terminal A1 dan A2 bagi PKL yang berjualan di kawasan terminal, karena kondisi terminal semakin semrawut bahkan sampai menutupi jalan akses keluar masuk terminal.
Dikatakan, untuk maksud penertiban Pemkot Ambon, telah menerbitkan surat pemberitahuan kepada para PKL sebanyak tiga kali.
Untuk itu dia meminta para pedagang dapat mengindahkan imbauan pemerintah itu, tujuannya agar terminal dan jalan dikawasan pasar itu dikembalikan sebagaimana fungsinya.
Ditambahkan, penertiban akan dilakukan dalam dua tahap yakni menertibkan PKL yang berjualan di dalam terminal, dan dilanjutkan dengan penertiban pedagang yang ada di jalanan menuju pasar batu merah.
Diketahui kemacetan di pasar Mardika Kota Ambon dikeluhkan masyarakat kota Ambon. Meski sudah dilakukan penataan sebelumnya, namun kenyataannya sampai dengan hari ini para pedagang masih berjualan di pinggir-pinggir jalan hingga mengakibatkan kemacetan.DMS