Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pengajuan Kasasi dan PK Secara Elektronik di MA Berlaku Mulai 1 Mei

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 28 April 2024
in Hukum
0
Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin (dua kiri)

Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Syarifuddin (dua kiri)

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) mengumumkan penggunaan sepenuhnya sistem elektronik untuk pengajuan kasasi dan peninjauan kembali (PK) mulai 1 Mei 2024. Langkah ini diumumkan oleh Ketua MA, M. Syarifuddin, dalam peluncuran aplikasi Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP) versi 5.5.0 di Jakarta pada Jumat (26/4).

Syarifuddin menyatakan, “Kami bersyukur atas kesempatan ini yang merupakan hasil kerja keras dan dukungan semua pihak. Mulai tanggal 1 Mei 2024, pengajuan kasasi dan PK ke Mahkamah Agung akan dilakukan secara elektronik.”

Berita Lainnya

ICAO Tetapkan Rusia Bertanggung Jawab atas Tragedi MH17

Polisi Tangkap Kakak-Adik yang Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol di Medan

Sidang Uji Materi UU TNI di MK Pecahkan Rekor Jumlah Gugatan

Pengiriman berkas permohonan kasasi dan PK akan dilakukan melalui aplikasi SIPP versi terbaru. Hal ini menandai perubahan signifikan dalam sistem pemeriksaan perkara di MA, dengan eliminasi penggunaan berkas dokumen cetak yang sebelumnya dikirimkan.

“Penggunaan berkas elektronik akan mempermudah proses pemeriksaan perkara karena memungkinkan akses tanpa terhalang oleh waktu dan tempat,” tambahnya. Namun, dia juga mengingatkan akan potensi risiko modifikasi dokumen elektronik dan pentingnya peran quality control dari panitera pengadilan.

Panitera MA, Heru Pramono, menjelaskan bahwa penggunaan sistem elektronik untuk kasasi dan PK merupakan salah satu program prioritas MA dalam modernisasi manajemen perkara. MA telah menerbitkan tiga kebijakan untuk mendukung implementasi ini.

“Tiga kebijakan tersebut meliputi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022, Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 207/KMA/SK.HK2/X/2023, dan Surat Panitera Mahkamah Agung Nomor 712/PAN/HK1.2.3/4/2024 tanggal 23 April 2024,” ujarnya.

Pramono menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan petunjuk pelaksanaan untuk mengimplementasikan pengajuan kasasi dan PK secara elektronik.

“Kami sedang merancang petunjuk pelaksanaan untuk pengajuan upaya hukum kasasi/PK secara elektronik. Petunjuk tersebut akan segera dipublikasikan setelah selesai disusun,” tutupnya. DMS/AC

Tags: elektronikKetua MAM. SyarifuddinMAMahkamah AgungMulai 1 MeiPengajuan KasasiPengajuan PKSIPPSistem Informasi Perkara Pengadilan
Previous Post

Sheffield Terdegradasi, Liverpool dan MU Gagal Raih Kemenangan

Next Post

Peluang Rupiah Menguat, Kembali ke Level dibawah Rp16.000

Berita Terkait

MH17
Internasional

ICAO Tetapkan Rusia Bertanggung Jawab atas Tragedi MH17

Tuesday, 13 May 2025
Pengirim Bayi
Hukum

Polisi Tangkap Kakak-Adik yang Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol di Medan

Saturday, 10 May 2025
67809c249fd98
Hukum

Sidang Uji Materi UU TNI di MK Pecahkan Rekor Jumlah Gugatan

Friday, 9 May 2025
Ipar
Hukum

Adik Ipar Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Friday, 9 May 2025
Kepang
Hukum

Kejagung Sita Rp 479 M Dana Pencucian Uang Duta Palma yang Akan Ditransfer ke Hong Kong

Thursday, 8 May 2025
Kejagung
Hukum

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

Thursday, 8 May 2025
Next Post
Kepala Ekonom BCA David Sumual (kiri), Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia ( BI ) Erwin Haryono (tengah)

Peluang Rupiah Menguat, Kembali ke Level dibawah Rp16.000

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.