Jakarta (DMS) – Pengamat Politik Asrinaldi menilai turunnya angka partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta bukan sepenuhnya kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Menurutnya, angka partisipasi pemilih juga merupakan tanggung jawab pihak Partai Politik (Parpol).
“Tanggung jawab ini melibatkan banyak pihak, terutama Parpol, karena mereka berhubungan langsung dengan konstituen. Jadi, Parpol juga harus mendorong peningkatan partisipasi pemilih ini, begitu juga dengan pemerintah,” ujar Asrinaldi saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Asrinaldi menambahkan bahwa selama ini banyak pihak yang menganggap bahwa KPU sepenuhnya bertanggung jawab atas angka partisipasi pemilih. Padahal, menurutnya, KPU hanya bertugas menyelenggarakan administrasi dan proses pemilihan.
Di sisi lain, Pengamat Politik Hendri Satrio berpendapat bahwa KPU DKI Jakarta memang memegang tanggung jawab yang paling besar terkait turunnya partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta. “KPU yang memiliki tanggung jawab terbesar,” katanya.
KPU DKI Jakarta sendiri mengaku akan melakukan evaluasi terkait fenomena ini. Mereka berencana untuk menggandeng berbagai pihak guna menggali lebih dalam alasan penurunan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Doddy Wijaya, menyatakan bahwa untuk mengetahui penyebab rendahnya partisipasi, perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam, yang melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait.DMS/AC