Kupang – Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, terhanyut dalam kesedihan ketika ribuan warganya menyambut kepulangan jenazah Uskup Agung Ende, Mgr Vincentius Sensi Potokota (72), yang tiba di Bandara Udara El Tari Kupang pada pagi Selasa, setelah beliau meninggal dunia dalam perawatan medis di Rumah Sakit St Carolus Jakarta pada Minggu (19/11) pukul 18.21 WIB.
Kehadiran Penjabat Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ayodhia G.L Kalake, bersama Uskup Agung Kupang, Mgr Petrus Turang, mantan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, dan Komandan Lanud El Tari Kupang, Marsma TNI Aldrin P Mongan, memberikan sentuhan penghormatan dalam penyambutan jenazah Uskup Agung Ende Mgr Vincentius Sensi Potokota (72).
Setibanya di Kupang, jenazah Mgr Vincentius Sensi Potokota dihormati di Gereja Katolik Santo Yoseph Pekerja Penfui, di mana dilaksanakan misa arwah yang dipimpin oleh Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang, Pr. Misa tersebut dihadiri oleh para rohaniwan dan umat Katolik di Kota Kupang.
Uskup Agung Kupang Mgr Petrus Turang, dalam misa requiem tersebut, menceritakan bahwa Mgr Vincentius Sensi Potokota sebelumnya menjalani perawatan medis di Kupang selama seminggu karena menderita sakit dan memiliki benjolan pada bagian kepala.
“Selama seminggu dirawat di Kupang karena ada benjolan pada bagian kepala. Kami sering ngobrol karena selama berada di Kupang kami selalu dampingi. Pada suatu saat dia menyampaikan bahwa ingin segera pulang ke Ende,” ungkap Uskup Mgr Petrus Turang.
Uskup Mgr Petrus Turang menegaskan bahwa Mgr Vincentius Sensi Potokota adalah sosok pelayan gereja yang selalu menyebar karya-karya kebaikan yang patut dijadikan teladan oleh seluruh umat Katolik. “Mari kita ikuti teladan yang dilakukan Mgr Vincentius Sensi Potokota yang selalu menyebar semangat kasih kepada semua orang,” tambahnya.
Setelah misa requiem, jenazah Mgr Vincentius Sensi Potokota akan diterbangkan ke Kabupaten Ende, dan sesuai rencana, akan dimakamkan pada Kamis (23/11) di Keuskupan Agung Ende di Ndona, Kabupaten Ende.
Mgr Vincetius Sensi Potokota, sebelum menjadi Uskup Agung Ende pada 14 April 2007, pernah menjabat sebagai Uskup di Keuskupan Maumere pada 14 Desember 2005 setelah pemekaran dari Keuskupan Agung Ende selama dua tahun. Selama menjabat sebagai Uskup di Keuskupan Maumere, beliau menunjukkan komitmennya untuk menolak hukuman mati, termasuk dalam kasus tiga terpidana mati asal Pulau Flores Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu pada September 2006. DMS-Antara